Pemerintah telah mencatat adanya 45.000 sumur minyak yang dikelola oleh masyarakat sejak zaman penjajahan Belanda, kini dipegang oleh BUMD, koperasi, dan UMKM. Menurut Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), tidak akan ada penambahan sumur tambahan lagi.
Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 memberikan dasar hukum untuk kebijakan ini. Laode Sulaeman, Direktur Jenderal Migas, menjelaskan bahwa semua sumur tersebut sudah beroperasi secara legal. “Sumur minyak masyarakat ini merupakan sumur yang sudah ada dan telah dioperasikan dengan cara yang sah. Kita tidak membuat sumur baru lagi. Jumlahnya tetap pada 45.000 karena sudah disetujui melalui rapat antar kementerian,” ujarnya setelah rapat tertutup dengan Komisi XII DPR RI, Senin (10/11/2025).
Laode juga menjelaskan bahwa Kementerian ESDM bekerja sama dengan SKK Migas untuk membina proses operasi sumur minyak masyarakat. Pemerintah memberikan waktu empat tahun kepada BUMD, koperasi, dan UMKM untuk mengikuti pelatihan dan memahami standar operasi migas yang aman. “Proses ini tidak bisa dilakukan secara cepat, karena butuh waktu empat tahun untuk memastikan mereka memahami dan menerapkan standar keamanan yang tepat,” tambahnya.
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa hasil produksi dari sumur minyak masyarakat akan dibeli oleh Pertamina atau Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dengan harga 80% dari Indonesian Crude Price (ICP). Misalnya, jika ICP berjumlah US$ 65 per barel, maka harga jual hasil produksi tersebut adalah sekitar US$ 52 per barel. “Jika ICP US$ 65 kali 80%, maka hasilnya sekitar US$ 52. Dikalikan dengan kurs Rp 16.500, itu berarti sekitar Rp 2,4 juta,” kata Bahlil di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (14/10/2025).
Kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan eksistensi sumur minyak masyarakat tetap berjalan dengan baik, sambil mengevaluasi kemampuan pelaku usaha lokal dalam mengoperasikan sumber daya migas secara aman dan efisien. Diharapkan dengan adanya pelatihan dan dukungan yang berkelanjutan, sumur minyak ini dapat terus berkontribusi pada perekonomian nasional.
Kemajuan teknologi dan regulasi yang terstruktur dapat membantu dalam memaksimalkan produksi minyak dari sumur rakyat. Dengan demikian, keberlangsungan sumur minyak masyarakat tidak hanya bergantung pada jumlah, tetapi juga pada kualitas pengelolaannya.
Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.