Penanganan Kasus Korupsi yang Menjadikan Bupati Ponorogo Sebagai Tersangka

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

KPK mendekati Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap yang melibatkan pengurusan jabatan, proyek, dan gratifikasi. Pejabat tersebut telah diidentifikasi dalam tiga klaster korupsi yang terperinci oleh tim penegak hukum.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa salah satu kasus melibatkan Yunus Mahatma, Direktur RSUD Harjono Ponorogo, yang mendapat kabar akan diganti oleh Sugiri. Untuk menahan penggantian jabatan tersebut, Yunus berkoordinasi dengan Agus Pramono, Sekretaris Daerah Ponorogo, dalam menyiapkan uang. Pada Februari 2025, Yunus menyampaikan Rp 400 juta lewat asisten Sugiri. Selanjutnya, antara April hingga Agustus 2025, ia memberikan Rp 325 juta kepada Agus. Pada bulan November 2025, Yunus menyisihkan Rp 500 juta lagi, kali ini melalui kerabat Sugiri.

Total uang yang terlibat dalam tiga klaster penyerahan tersebut mencapai Rp 1,25 miliar. Rinciannya, Rp 900 juta ditujukan kepada Sugiri dan Rp 325 juta untuk Agus.

Selain itu, KPK juga menuntut dugaan suap terkait proyek di RSUD Harjono pada 2024 dengan nilai Rp 14 miliar. Sucipto, pihak swasta rekanan RSUD, diduga memberikan fee proyek sebesar 10% atau Rp 1,4 miliar kepada Yunus. Uang itu kemudian dialirkan ke Sugiri lewat Singgih, ADC Bupati, dan Ely Widodo, adik Sugiri.

Kasus ketiga berhubungan dengan gratifikasi yang diterima Sugiri selama 2023-2025. Yunus disangka telah memberikan Rp 225 juta kepada Sugiri, sementara pihak swasta Eko menyumbangkan Rp 75 juta pada Oktober 2025.

Empat tersangka terpercaya dalam kasus ini, yaitu Sugiri, Agus, Yunus, dan Sucipto. KPK telah menginstruksikan penahanan selama 20 hari bagi mereka. Sugiri dan Agus diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 11, dan/atau Pasal 12B UU TPK, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sucipto dan Yunus diduga melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, dan/atau Pasal 13 UU Tipikor.

Kasus korupsi ini mengingatkan betapa pentingnya transparansi dalam pelaksanaan proyek publik dan pengelolaan jabatan. Setiap tindakan ilegal harus ditangani dengan tegas untuk memastikan keadilan dan ketertiban. Semangat pelestarian integritas harus dipegang teguh oleh setiap pejabat agar masyarakat dapat mempercayai sistem kepegawaian negara.

Data resmi menunjukkan bahwa kasus-kasus korupsi dalam bidang kesehatan terus menurun tetapi masih perlu upaya berkelanjutan. Studi kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi pemerintah daerah lain untuk meningkatkan sistem pengawasan dan pencegahan korupsi.

Korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak keyakinan masyarakat terhadap sistem kepegamewaian. Ketegasan dalam menegakkan hukum adalah kunci untuk membangun masyarakat yang lebih adil dan transparan.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan