Mengatasi Masuknya Baju Bekas Impor Ilegal, Kementerian Perdagangan Berencana Menargetkan Importir

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Menteri Perdagangan, Budi Santoso, mengungkapkan bahwa upaya Kementerian Perdagangan dalam menangani masuknya baju bekas dari luar negeri lebih berfokus pada importir, bukan pada pedagang. Pengawasan dilakukan di tingkatan post border, di luar wilayah pengawasan bea cukai. Hal ini berarti intervensi lebih ditujukan pada pihak yang memasukkan barang ke negara, bukan pada mereka yang menjualnya setelah masuk.

Budi juga menekankan bahwa impor baju bekas sudah dilarang sejak lama melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022, yang merupakan revisi dari Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021. Baru-baru ini, pengawasan tetap dilakukan untuk memastikan pelarangan tersebut tetap berlaku. Sumber utama baju bekas yang masuk ke Indonesia banyak berasal dari Tiongkok, berdasarkan informasi yang dia dapatkan.

Dalam upaya untuk memperkuat pengawasan, Budi Santoso telah berbicara dengan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengenai masalah ini. Keduanya setuju bahwa kerjasama antara Kementerian Perdagangan dan Bea Cukai diperlukan untuk mengendalikan masuknya baju bekas secara efektif. Budi merasa optimis dengan dukungan dari Kementerian Keuangan, karena hal ini akan memperkuat pengawasan baik di dalam maupun di luar negeri.

Menanggapi fenomena impor baju bekas, Kementerian Perdagangan telah mengambil langkah-langkah yang jelas. Namun, tantangan tetap ada karena barang tersebut masih mampu masuk ke pasar. Budi menyerukan agar semua pihak, termasuk pelaku usaha dan masyarakat, sadar akan dampak negatif baju bekas terhadap industri lokal. Melalui kolaborasi yang kuat, diharapkan bisa terciptakan lingkungan perdagangan yang lebih sehat dan berkelanjutan.

Jika kita serius dalam mengatasi masalah ini, setiap langkah yang dilakukan harus diikuti oleh kesadaran kolektif. Dengan demikian, tidak hanya pemerintah, tetapi juga masyarakat perlu ikut berperan aktif dalam memastikan bahwa produk lokal dapat berkembang tanpa terganggu oleh impor ilegal.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan