Gerebek Polisi-TNI Sabung Ayam ‘Bupati Arena’ di Kampar

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Tim gabungan dari polisi, TNI, dan Satpol PP berhasil menggerebek lokasi judi sabung ayam di Kabupaten Kampar, Riau, yang beroperasi di dua tempat berbeda. Dalam aksi tersebut, sejumlah ayam sabung dan kurungannya berhasil diamankan.

Aksi tersebut dilakukan pada Minggu, 9 November 2025, setelah polisi mendeteksi undangan kontes sabung ayam berjudul “Bupati Arena-Undangan Nasional” yang tersebar melalui Facebook dan TikTok. Penyelenggaraan acara ini semula direncanakan di Jalan Bupati, Desa Kualu, Kecamatan Tambang, tetapi akhirnya diubah ke Desa Sialang Kubang, Kecamatan Perhentian Raja, untuk menghindari pengawasan aparat.

Tim yang beranggotakan 78 personel dari berbagai instansi, termasuk Polres Kampar, Brimob Polda Riau, dan Kodim 0313/KPR, dipimpin oleh AKP Aulia Rahman, Gian Wiatma Jonimandala, dan Josrizal. Sayangnya, ketika tim tiba di lokasi awal, pelaku sudah melarikan diri. Di tempat tersebut, tim menemukan 40 unit songkok (kurungan ayam) yang siap digunakan.

Di lokasi kedua, tim tidak menemukan aktivitas sabung ayam, tetapi berhasil membongkar dua gelanggang sabung dan tiga bangunan semi permanen. Selain itu, tim juga mengamankan 11 unit songkok, enam ekor ayam sabung, tiga piala, dan satu paket alat judi dadu.

Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadhan S, menyatakan penuh apresiasi terhadap performa tim gabungan. Dia menegaskan bahwa polisi tidak akan toleransi terhadap perjudian di wilayah yang ada di bawah yurisdiksinya. “Kami akan terus berpatrol dan menindak setiap jenis judi, karena aktivitas ini tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga dapat menimbulkan kriminalitas lainnya. Siapapun yang terlibat dalam perjudian akan kami tangani dengan tegas sesuai hukum yang berlaku,” katanya.

Dalam konteks lebih lanjut, praktik judi sabung ayam masih menjadi masalah serius di beberapa daerah, terutama di wilayah pedalaman. Pengaturan yang ketat dan kolaborasi antara instansi keamanan menjadi kunci dalam mengatasi permasalahan yang terus berlanjut. Data dari Kementerian Dalam Negeri menunjukkan peningkatan kasus judi sabung ayam di beberapa kabupaten, termasuk di Riau, pada tahun 2025. Ini menunjukkan kebutuhan akan peningkatan pemantauan dan sanksi yang lebih efektif.

Sementara itu, tim yang terlibat dalam operasi ini memperlihatkan komitmen dalam menjaga ketertiban masyarakat. Kerjasama antarlembaga juga menjadi faktor penting dalam membuat penegakan hukum lebih efisien. Dengan demikian, upaya serupa diharapkan dapat mengurangi aktivitas judi ilegal di masa depan.

Keberhasilan operasi ini menjadi contoh bagaimana kerja sama antara aparat keamanan dapat memiliki dampak positif dalam menguatkan ketertiban masyarakat. Penegakan hukum yang tegas dan konsisten diharapkan dapat menjadi pengantar perubahan positif bagi masyarakat, khususnya dalam menghapus praktik judi yang merugikan.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan