Blokir 3.500 Nopol di Sumbar Usai ‘Lansir’ Subsidi BBM Andre Rosiade

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, memperhatikan dengan serius adanya keluhan masyarakat di Sumatra Barat terkait terjadinya penjualan BBM Solar subsidi ilegal, yang disebut ‘lansir’. Kehadiran praktik tersebut diyakini telah menyebabkan kekurangan Solar di beberapa wilayah di Sumbar. Dalam kunjungan ke SPBU Air Pacah, Koto Tangah, Kota Padang, Minggu (9/11/2025), Rosiade menyampaikan bahwa Pertamina telah melakukan aksi dengan memblokir 3.500 nomor polisi kendaraan yang diduga terlibat dalam praktik ‘lansir’ tersebut.

Selain itu, Andre Rosiade juga mencatat bahwa Pertamina Patra Niaga telah memberikan sanksi keras kepada SPBU yang terbukti melayani penjualan Solar subsidi kepada pihak yang tidak berhak. Namun, dia menegaskan bahwa penegakan hukum tidak termasuk dalam kewenangan Pertamina, melainkan menjadi tanggung jawab aparat kepolisian. Dia juga mengajak Kapolda Sumbar untuk bekerja sama dengan Pertamina dalam penelusuran dan penindakan di lapangan.

Andre menganggap praktik ‘lansir’ sebagai salah satu penyebab kekurangan BBM Solar, meskipun kuota BBM subsidi telah ditingkatkan menjadi 15%. Menurutnya, Solar hasil ‘lansir’ mungkin dialihkan ke sektor-sektor yang tak berhak mendapat subsidi, seperti pertambangan, industri, atau perkebunan. “Jika masih terjadi kekurangan, berarti ada penyebaran yang tidak tepat sasaran. Ini harus kita selesaikan bersama,” katanya. Diharapkannya, kolaborasi antara Pertamina dan Polda Sumbar dapat memastikan distribusi BBM subsidi sesuai dengan peruntukan, sehingga masyarakat yang berhak mendapatkan manfaatnya.

Salah satu pelaku yang diketahui terlibat dalam praktik tersebut adalah Romi Bachtiar, Area Manager Comrel & CSR Pertamina Patra Niaga Sumbagut, Fachri Rizal sebagai Sales Are Manager (SAM) Sumbar, Ridwan Hosen sebagai Ketua Hiswana Migas Sumbar, dan beberapa tokoh lainnya. Mereka diharapkan untuk ikut memastikan agar penegakan hukum terus dilakukan agar BBM subsidi dapat dialokasikan dengan tepat sasaran.

Menurut data terbaru, praktik ‘lansir’ BBM subsidi tidak hanya terjadi di Sumbar, tetapi juga di beberapa daerah lainnya di Indonesia. Studi kasus menunjukkan bahwa penyalahgunaan BBM subsidi dapat menyebabkan kerugian negara yang sangat besar. Sebagai contoh, dalam satu tahun, kerugian akibat ‘lansir’ BBM subsidi dapat mencapai ratusan miliar rupiah. Oleh karena itu, upaya kolaborasi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat sangat penting untuk membendung praktik ilegal ini.

Infografis yang relevan dengan topik ini dapat membantu memvisualisasikan dampak ‘lansir’ BBM subsidi terhadap ekonomi dan lingkungan. Selain itu, infografis juga dapat menjelaskan langkah-langkah yang dapat diambil untuk mencegah praktik ilegal tersebut.

Dengan kerja sama yang erat antara semua pihak, diharapkan BBM subsidi dapat terdistribusi dengan baik dan masyarakat yang berhak dapat memanfaatkannya. Hal ini juga akan membantu mengurangi kerugian negara dan memastikan keberlanjutan pembiayaan BBM subsidi yang adil dan transparan.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan