Siswa Korea Selatan Gagal Masuk Universitas Akibat Kasus Bullying

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Untuk generasi pelajar di Korea Selatan, kemasukan ke universitas terkemuka dianggap sebagai jalan utama untuk meraih kedudukan sosial dan prestasi sepanjang hidup. Namun, perubahan kebijakan baru dalam bidang pendidikan kini berdampak: beberapa universitas negeri top, termasuk Seoul National University (SNU), telah menguatkan aturan penolakan terhadap calon mahasiswa dengan riwayat kekerasan sekolah.

Menurut laporan dari Korea Herald, data yang diperoleh oleh kantor anggota parlemen Kang Kyung-sook menunjukkan bahwa enam dari sepuluh universitas negeri utama telah menolak pendaftaran 45 siswa pada tahun 2025 karena catatan perilaku kekerasan di sekolah. Dua di antaranya dinyatakan tidak lolos di SNU, sementara Kyungpook National University menolak 22 pendaftar, dengan menerapkan sistem poin sanksi yang sangat ketat.

Perubahan ini diharapkan menjadi normatif di masa depan, karena semua universitas di Korea Selatan akan diwajibkan untuk mempertimbangkan catatan kekerasan sekolah dalam proses seleksi mahasiswa mulai tahun 2026.

Sanksi terhadap pelaku bullying di Korea Selatan dibagi dalam skala Level 1 hingga 9, dimulai dari permintaan maaf tertulis hingga pengeluaran dari sekolah. Sebelumnya, pelanggaran ringan biasanya diselesaikan secara internal. Namun, sejak saat ini, pelanggaran Level 6 dan di atasnya harus dicatat dalam rekam jejas siswa secara permanen.

Setiap universitas memiliki kebebasan dalam menentukan berat sanksi. Kyungpook National University, misalnya, mengurangi 10 poin untuk Level 1-3, 50 poin untuk Level 4-7, dan hingga 150 poin untuk kasus pengeluaran (Level 8 atau 9). Universitas tersebut menyatakan bahwa kekerasan sekolah merupakan pelanggaran terhadap kepercayaan sosial dan mereka berkomitmen untuk menjunjung tinggi nilai-nilai komunitas.

Sepuluh perguruan tinggi keguruan negeri, seperti Gyeongin dan Seoul National University of Education, telah mengumumkan bahwa mulai tahun depan, semua calon mahasiswa dengan catatan kekerasan sekolah, tanpa memandang tingkat keparahannya, akan secara otomatis didiskualifikasi dari proses seleksi.

Keputusan ini didasarkan pada pengakuan akan dampak buruk yang mendalam dan permanen dari bullying terhadap korban. Beberapa efek yang mungkin dialami termasuk gangguan kesehatan mental jangka panjang, seperti depresi, kecemasan, gangguan stres pascatrauma (PTSD), dan bahkan ide bunuh diri. Masalah kesehatan mental ini sering kali tetap terasa hingga masuk ke usia dewasa jika tidak ditangani dengan baik.

Selain itu, korban bullying sering mengalami penurunan harga diri, merasa terisolasi, dan menarik diri dari lingkungan sosial. Hal ini dapat menghambat mereka dalam mengembangkan kemampuan sosial dan akademik. Ekspresi bullying jangka panjang juga dapat mempengaruhi kemampuan korban untuk membangun hubungan sehat, beradaptasi di tempat kerja, dan mencapai kemandirian ekonomi.

Korea Selatan mengambil langkah tegas ini untuk mengedepankan nilai-nilai sosial dan membangun generasi yang lebih empati serta berperilaku positif. Dengan demikian, universitas tidak hanya menjadi tempat belajar, tetapi juga mendidik siswa untuk menjadi warga yang bertanggung jawab di masyarakat.

Baca Berita dan Info Kesehatan lainnya di Seputar Kesehatan Page

Tinggalkan Balasan