Serangan Polisi Terhadap Jaringan Penipuan Online Berbasis China di Lampung, 27 Tersangka Ditahan

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Di kota Bekasi, pihak Polres Metro Bekasi melakukan operasi penangkapan terhadap kelompok penipuan daring yang beroperasi di Bandar Lampung. Dalam aksi yang dilakukan, total 27 orang yang ditangkap, dengan mayoritas laki-laki sekaligus warga negara asing berasal dari China.

Menurut AKBP Agta Bhuwana Putra, Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Bekasi, operasi penanggapan ini dilaksanakan pada Jumat (31 Oktober 2025). Dia menjelaskan bahwa aksi tersebut dimulai setelah adanya laporan mengenai penggunaan nomor telepon Indonesia yang diduga terlibat dalam berbagai jenis penipuan daring.

“Terdapat laporan terkait salah satu nomor ponsel Indonesia yang terus menghubungi korban untuk melakukan penipuan dengan berbagai macam caranya. Kami yakin ini merupakan usaha sindikat penipuan daring,” ungkapnya.

Pasca laporan masuk, tim polisi melakukan penyelidikan dan menemukan rumah yang digunakan sebagai markas operasi penipuan. Para pelaku kemudian ditahan dan diangkut ke kantor Polres Metro Bekasi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Setelah memeriksa lokasi tersebut, kami menemukan bukti dugaan tindak pidana penipuan daring atau yang biasa disebut scamming yang dilakukan oleh beberapa warga negara China,” katanya.

Meskipun sindikat penipuan daring terus berusaha untuk menipu masyarakat, upaya penegakan hukum terus dilakukan oleh pihak berwenang. Penting bagi masyarakat untuk tetap waspada dan tidak mudah terpancing oleh penawaran yang terlihat menarik dari pihak yang tidak jelas.

Penipuan daring menjadi masalah yang serius di era digital ini. Meskipun teknologi semakin canggih, kemampuan penipu juga semakin meningkat. Oleh karena itu, penting bagi semua orang untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya penipuan daring dan selalu waspada terhadap segala bentuk tawaran atau permintaan data pribadi melalui jaringan.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan