Indonesia Police Watch (IPW) memberikan tanggapan terkait penunjukan Roy Suryo dan rekan sebagai tersangka dalam kasus tuduhan ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang disangkal palsu. Menurut IPW, langkah tersebut telah memenuhi prosedur hukum yang berlaku.
Kepala IPW, Sugeng Teguh Santoso, menyatakan bahwa penunjukan tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya terhadap Roy Suryo dan tim sudah patut dihormati, karena dilakukan setelah pemeriksaan yang mendalam. Ia juga menekankan bahwa polisi telah melibatkan 117 saksi, termasuk ahli pidana, psikologi, dan sosiologi, sehingga proses tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Sugeng juga mendukung penolakan terhadap tuduhan ijazah palsu yang dikemukakan oleh Roy Suryo terhadap Jokowi, karena telah diputuskan tidak berlanjut. Penunjukan tersangka oleh Polda Metro Jaya, menurutnya, memiliki dasar prosedural yang kuat dan sah, sehingga harus dihadapi sebagai risiko perjuangan.
Selanjutnya, Sugeng menolak klasifikasi penunjukan tersangka ini sebagai kriminalisasi. Ia menjelaskan bahwa tindakan Roy Suryo dan tim telah merendahkan martabat Jokowi, yang berhak melaporkan kasus ini. Kritik positif berbeda dengan tuduhan yang merendahkan martabat seseorang, kata Sugeng.
Dalam kasus ini, ada delapan tersangka. Kelompok pertama terdiri dari lima orang, termasuk ES, KTR, MRF, RE, dan DHL, yang dijerat dengan Pasal 310, 311, dan 160 KUHP, serta beberapa pasal Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Sementara itu, kelompok kedua, yang meliputi RS, RHS, dan TT, dijerat dengan pasal-pasal KUHP dan ITE lain.
Roy Suryo merespon status tersangka dengan tenang, menganggapnya sebagai tahap proses hukum. Ia mengajak tujuh tersangka lainnya untuk tetap kuat dalam menghadapi situasi ini, menegaskan bahwa mereka tidak akan dikriminalisasi karena melakukan penelitian terhadap dokumen publik.
Sementara itu, Dr. Tifauzia Tyassuma (Dr. Tifa) menyerahkan seluruh proses hukum ke Allah dan menghormati semua tahapan yang berlangsung. Ia juga menyerahkan proses hukum kepada tim hukumnya.
Data riset terbaru menunjukkan bahwa kasus-kasus hukum yang melibatkan tokoh publik sering kali menjadi sorotan karena dampaknya terhadap opini umum. Studi kasus yang relevan menunjukkan bahwa penanganan yang cermat dalam proses hukum dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem kehakiman.
Analisis unik dan simplifikasi dari kasus ini menunjukan bahwa pentingnya proses hukum yang transparan dan berkeadilan. Hal ini tidak hanya melibatkan penegakan hukum, tetapi juga perlindungan hak-hak individu dalam menyampaikan pendapat. Kesimpulan yang dapat diambil dari situasi ini adalah bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk mengajukan kritik, tetapi harus dilakukan dengan cara yang menghormati hukum dan martabat orang lain.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.