Diperlukan Solusi Bagaimana Pedagang UMKM Berjualan Saat Thrifting Dilarang

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Dalam sidang di Jakarta, Saleh Partaonan Daulay, pemimpin Komisi VII DPR RI, menerangkan tentang kebijakan pemerintah yang menghentikan perdagangan barang bekas, termasuk pakaian thrift. Dia menyebutkan bahwa pelarangan tersebut perlu disertai dengan solusi untuk para pelaku usaha yang terpengaruh.

“Jika kebijakan ini diberlakukan tiba-tiba, tentu ada yang kecewa. Mereka memerlukan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Solusi ini tidak mudah jika jumlah pedagang yang terkena dampak banyak,” kata Saleh kepada media, Sabtu (8/11/2025).

Saleh memuji langkah Presiden untuk mengadakan rapat terbatas bersama Menko dan kementerian terkait. Menurutnya, ini adalah langkah strategis untuk menemukan solusi yang efektif. Dia menyatakan bahwa dukungan finansial dari pemerintah, seperti modal, bisa menjadi pilihan jika pedagang thrift ingin beralih ke produk dalam negeri.

“Kementerian UMKM bisa memberikan bantuan akses ke dana dan jaminan perbankan. Jika mereka mau pindah ke produksi lokal, tentu membutuhkan bantuan modal tambahan,” jelas Waketum PAN.

Dia juga menekankan pentingnya pendampingan dan penyederhanaan administrasi agar para pedagang tidak kesulitan dalam mendapatkan dukungan. “Tanpa bimbingan, mereka mungkin mengalami kendala dokumen atau persyaratan. Oleh karena itu, dukungan langsung dari pemerintah sangat diperlukan,” tambahnya.

Saleh juga mendorong agar pedagang thrift yang beralih usaha tidak terbatas pada bidang tekstil saja. Mereka bisa mencoba sektor lain seperti elektronik, furnitur, sembako, atau pertanian. “Mereka berhak mendapatkan pelindungan. Negara harus memastikan hidup mereka terjaga. Jika sebelumnya ada pelanggaran, tugas negara adalah membimbing dan mengajar,” katanya.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya mengarahkan agar pelarangan penjualan barang bekas diganti dengan produk lokal. Ini diungkap Menteri UMKM Maman Abdurachman setelah rapat terbatas di Istana Negara, Selasa (4/11/2024). Rapat tersebut juga dihadiri Menko PM Muhaimin Iskandar, Menko PMK Pratikno, dan Mensos Saifullah Yusuf.

“Jika pedagang mikro sebelumnya menjual barang bekas, saat larangan diberlakukan, mereka akan kehilangan sumber penuh. Maka, tugas Kementerian UMKM adalah mencari produk lokal untuk menggantikan mereka,” kata Maman.

Untuk melanjutkan bisnis dalam situasi yang berubah, pedagang thrift dapat menyikapi tantangan dengan beralih ke produk lokal atau sektor lain. Dukanan dan bimbingan dari pemerintah akan membantu mereka beradaptasi. Semangat untuk berinovasi dan dukungan yang tepat waktu bisa menjadi kunci kesuksesan dalam transisi ini.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan