Penemuan dan Identifikasi Kerangka Manusia di Kwitang: Sejarah Perkembangan Kasus

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Polda Metro Jaya telah melakukan identifikasi terhadap dua kerangka manusia yang terperangkap di dalam gedung di kawasan Kwitang, pusat kota Jakarta. Berikut adalah rangkaian peristiwa hingga dua kerangka tersebut berhasil diidentifikasi oleh tim forensik Polri.

Pejabat dari Direskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Putu Cholis Aryana, menjelaskan detail peristiwa tersebut melalui konferensi pers yang diselenggarakan di RS Polri, Jakarta Timur, pada hari Jumat, 7 November 2025. Menurutnya, semua ini berawal dari laporan pemilik gedung yang mengabarkan penemuan dua kerangka manusia di dalam ruangan sebuah bangunan yang telah terbakar selama kerusuhan bulan Agustus tahun ini.

Pemilik gedung tersebut segera melaporkan temuan ini kepada Polres Jakarta Pusat. Lalu, tim dari Polres Jakarta Pusat melakukan pemeriksaan di tempat kejadian peristiwa dan melakukan penyelidikan lebih lanjut di lokasi gedung tersebut.

Polda Metro Jaya kemudian turut mengambil alih kasus ini dan mencocokkan data kedua kerangka manusia yang ditemukan dengan laporan orang hilang yang telah dikumpulkan oleh KontraS, sebuah lembaga yang bekerja sama dengan Posko Orang Hilang Polda Metro Jaya dibawah pimpinan Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi.

Diketahui, KontraS sebelumnya telah melaporkan 44 nama orang yang hilang. Namun, setelah dilakukan pencarian dan verifikasi, ternyata 40 dari mereka telah ditangkap oleh polisi karena diduga terlibat dalam kerusuhan bulan Agustus. Setelah keberadaan 40 orang tersebut diketahui, polisi then memfokuskan pencarian pada empat orang yang masih tersisa, yaitu Eko, Bima, Farhan, dan Reno.

Dari keempat nama tersebut, Eko dan Bima telah ditemukan, sedangkan Farhan dan Reno masih belum. Oleh karena itu, tim penyelidik mulai fokus pada pencarian Farhan dan Reno. Hasil pemeriksaan forensik kemudian menunjukkan bahwa kedua kerangka yang ditemukan adalah milik Farhan dan Reno.

Karo Labdokkes Polri, Brigjen Sumy Hastry Purwanti, dalam konferensi pers di RS Polri, Jakarta Timur, hari Jumat (7/11/2025), menjelaskan, “Nomor posmortem 0080 sesuai dengan antemortem 002, sehingga diketahui kerangka tersebut adalah Reno Syahputeradewo, anak kandung dari Bapak Muhammad Yasin.”

“Nomor posmortem 0081 sesuai dengan antemortem 001, sehingga diketahui kerangka tersebut adalah Muhammad Farhan Hamid, anak kandung dari Bapak Hamidi,” tambahnya.

Berikut adalah timeline pencarian Farhan dan Reno:

23 September
Tim kepolisian melakukan analisis komunikasi Farhan. Dari hasil penelusuran komunikasi dan data digital, ditemukan fakta bahwa Farhan telah menjual handphone miliknya di wilayah Jakarta Utara sebelum kerusuhan terjadi. Tim kemudian mengumpulkan keterangan dari keluarga, teman, dan jejak aktivitas Farhan dan Reno.

“Tim menyimpulkan bahwa Farhan dan Reno terakhir terlihat pada 29 Agustus 2025 di sekitar kawasan Kwitang. Informasi ini kami kumpulkan dari keterangan saksi-saksi dari Jakarta hingga Surabaya, karena keluarga besar Reno Syahputrodewo berdomisili di Kota Surabaya,” kata Putu.

13 Oktober
Tim KontraS dan Polda Metro Jaya berkumpul kembali untuk membahas pencarian orang hilang dan penyidikan klaster kerusuhan.

20 Oktober
Tim KontraS memberikan saran kepada Polda Metro Jaya untuk melakukan penelusuran di lokasi yang telah disarankan.

24 Oktober
Polda Metro Jaya melaporkan kepada Komnas HAM, Komnas Perempuan, Ombudsman, hingga LPSK mengenai langkah-langkah yang telah dilakukan dalam pencarian orang hilang pasca-kerusuhan.

30 Oktober
Polda Metro Jaya menerima laporan dari Polres Jakpus ketika tim inspeksi memeriksa gedung. Temuan berawal dari aroma yang tercium di sekitar ruangan dan ditemukan dua kerangka tertutup puing-puing reruntuhan plafon dan berbagai barang.

30-31 Oktober
Polda Metro Jaya mengambil sampel DNA Farhan dan Reno. Keduanya diprioritaskan karena belum ditemukan saat itu.

1-4 November
Tim orang hilang Polda Metro Jaya menambahkan keterangan saksi-saksi terkait penemuan kerangka. Pada Selasa malam (4/11), Polda Metro menerima surat resmi hasil tes DNA dari tim kedokteran dan forensik.

5 November
Polda Metro berkumpul kembali untuk membahas hasil tes DNA yang telah disampaikan penyidik kepada tim KontraS, karena tim KontraS mendampingi keluarga Farhan dan Reno.

6 November
Polda Metro Jaya bertemu langsung dengan tim forensik untuk mendiskusikan hasil-hasil spesifik dan teknis dari laporan lengkap tes DNA.

Meskipun proses identifikasi telah selesai, kasus ini mengingatkan kita betapa pentingnya keadilan dan kepastian bagi keluarga korban. Kegigihan tim penyidik dalam menelusuri jejak kebenaran menunjukkan bahwa tidak ada yang boleh tersembunyi di bawah puing-puing masa lalu. Semoga penemuan ini memberikan penutup bagi keluarga yang telah lama menanti kebenaran.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan