Penangkapan Berhasil: Bareskrim Menangkap Gadai Narkoba Sabu dan Ekstasi dari Malaysia

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Ditipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil melepas upaya penyelundupan narkoba yang bermula dari Malaysia menuju Pekanbaru, Riau. Polisi berhasil menyita 4,5 kg sabu dan beberapa ribu butir ekstasi dari kasus ini. Brigjen Eko Hadi Santoso mengungkapkan bahwa bukti penyelundupan berupa satu tas hitam merek Puma yang berisi enam bungkus narkoba. Di dalamnya terdapat lima bungkus sabu dengan total berat sekitar 4,5 kilogram dan satu bungkus ekstasi sekitar 3.000 butir.

Kejadian ini terungkap pada hari Rabu (6/11/2025) pukul 18.45 WIB. Polisi mendapatkan petunjuk awal tentang adanya upaya penyelundupan narkoba dari sindikat Malaysia yang ditujukan ke wilayah Pekanbaru. Informasi tentang jaringan narkoba yang dikendalikan oleh kelompok Aceh-Pekanbaru juga diperoleh.

Dalam penanganan kasus ini, polisi melakukan penyelidikan selanjutnya dan berhasil menahan dua tersangka berinisial YAL (27) dan SL (30). Kedua pelaku ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Tenayan Raya, Pekanbaru. Setelah dilakukan penggeledahan, tim penyidik menemukan bukti narkoba yang dibawa oleh kedua tersangka.

Menurut hasil interogasi, tersangka SL mengaku diperintahkan oleh seorang bernama N (DPO) untuk mengambil sabu dan ekstasi di wilayah Harapan Raya, Pekanbaru. Ia menggunakan motor miliknya sendiri untuk melakukan tugas tersebut. Selama proses, SL dijanjikan upah sebesar Rp 10 juta per bungkus narkoba setelah pekerjaan selesai.

Sementara itu, tersangka YAL mengaku diajak oleh rekan untuk mengambil barang haram tersebut. Ia dijanjikan upah sebesar Rp 30 juta untuk membantu dalam penyelundupan. Setelah penanganan awal, tim penyidik membawa tersangka dan barang bukti ke kantor Dittipidnarkoba Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Perjuangan melawan narkoba tetap harus dipertahankan dengan tekad yang kuat. Setiap upaya penyelundupan harus diserang dengan keras agar masyarakat dapat hidup dalam kondisi yang lebih aman dan bebas dari ancaman narkoba. Semangat kolaborasi antara pihak berwajib dan masyarakat perlu dijalankan agar upaya penegakan hukum dapat lebih efektif.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan