Dalam Upaya Menghentikan Penambangan Ilegal, Ditreskrimsus Polda Riau telah mengungkap aktivitas penampungan, pemurnian, dan penjualan emas tanpa izin yang dilaksanakan di Desa Lubuk Ramo, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi. Inisiasi penyelidikan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya kegiatan pemurnian dan perdagangan emas yang tidak memiliki izin usaha pertambangan (IUP) atau izin resmi lainnya.
Tindak lanjut dilakukan pada 3 November 2025, dan setelah proses investigasi, tim konfirmasi adanya transaksi emas ilegal. Dua individu, yang identitasnya adalah RN dan SS, berhasil ditangkap dalam operasi tersebut. Penangkapan dilakukan pada 5 November pukul 19.00 WIB, saat kedua tersangka sedang melakukan transaksi penjualan logam mineral yang diduga merupakan emas. Polisi berhasil menyita bukti berupa dua butir pentolan emas, satu botol merkuri, dua tabung gas oksigen, 30 keramik tembikar, dan satu timbangan digital.
Dalam pengakuan awal, pelaku mengaku telah melakukan penambangan di wilayah HGU PT KTBM menggunakan mesin setingkai, dan menjual hasilnya kepada pihak berinisial F dengan harga Rp 1.920.000 per gram, sesuai dengan harga emas harian. Kombes Ade Kuncoro, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, menegaskan bahwa aktivitas tersebut tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berdampak negatif pada lingkungan dan masyarakat, khususnya karena penggunaan merkuri yang dapat mencemari tanah dan air.
Penambangan ilegal ini bukan hanya masalah ekonomi, tetapi juga melibatkan dampak lingkungan yang serius, seperti kerusakan tanah dan pencemaran air yang dapat mengancam kesehatan masyarakat. Kombes Ade Kuncoro menegaskan bahwa penindakan hukum akan terus dijalankan untuk melawan praktik pertambangan ilegal. Kedua tersangka sekarang ditahan di Polda Riau, dan mereka dijerat dengan Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba, yang dapat menyangkalkan hukuman penjara sampai lima tahun dan denda hingga Rp 100 miliar.
Kombes Ade juga meminta masyarakat untuk tidak turut serta dalam aktivitas pertambangan tanpa izin, serta mengimbau untuk melapor jika ada praktik ilegal yang dapat merusak lingkungan dan mengancam keselamatan. Penegakan hukum akan terus dilakukan tanpa toleransi terhadap siapa pun yang merusak lingkungan atau merugikan negara.
Terbaru, data menunjukkan bahwa praktik penambangan ilegal masih menjadi masalah serius di berbagai daerah, dengan dampak yang tidak hanya ekonomi tetapi juga sosial dan lingkungan. Studi kasus di beberapa wilayah menunjukkan bahwa penggunaan merkuri dalam proses pemurnian emas telah menyebabkan pencemaran berat pada sumber air dan tanah, yang mempengaruhi kesehatan masyarakat sekitar. Analisis lebih lanjut menunjukkan bahwa penegakan hukum yang ketat dan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan industri penting untuk mengatasi masalah ini.
Praktik penambangan ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak sumber daya alam yang seharusnya dibina secara berkelanjutan. Keberanian dan kesadaran masyarakat dalam melaporkan aktivitas ilegal ini menjadi kunci untuk membendung penyebaran dampak negatifnya. Jika kita serius dalam melindungi lingkungan dan kesejahteraan generasi mendatang, setiap individu harus berperan aktif dalam mencegah dan melapor praktik ilegal seperti ini.
Setiap langkah yang kita ambil sekarang akan menentukan masa depan lingkungan kita. Mari bersama-sama menjaga keberlanjutan alam dan memastikan bahwa sumber daya alam kita dimanfaatkan dengan bijak, bukan hanya untuk keuntungan sepihak, tetapi untuk kesejahteraan bersama.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.