KPK Ungkap 3 Tersangka Baru dalam Kasus Dugaan Suap di RSUD Kolaka Timur

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menambahkan tiga nama baru sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur. Langkah ini diambil sebagai tahap pengembangan penyidikan yang sedang berlangsung.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi hal ini kepada media pada Kamis, 6 November 2025. Namun, dia belum membeberkan identitas tiga tersangka tersebut. Menurutnya, KPK masih dalam proses penyelidikan yang lebih mendalam.

Budi Prasetyo juga menegaskan bahwa informasi lebih detail akan disampaikan jika ada perkembangan. Dia menjelaskan bahwa pada hari yang sama, tim penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi terkait.

Dalam pengembangan kasus, KPK melakukan analisis terhadap semua keterangan saksi. Mereka juga mempelajari peran setiap terlibat dalam proyek ini. Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Sulawesi Tenggara, Jakarta, dan Sulawesi Selatan. Sebelumnya, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu:

  1. Abdul Azis (Bupati Koltim periode 2024-2029)
  2. Andi Lukman Hakim (PIC Kemenkes untuk pembangunan RSUD)
  3. Ageng Dermanto (PPK proyek RSUD Koltim)
  4. Deddy Karnady (pihak swasta-PT PCP)
  5. Arif Rahman (pihak swasta-KSO PT PCP)

KPK menduga Abdul Azis meminta uang janji (commitment fee) sebesar Rp 9 miliar dari proyek senilai Rp 126 miliar. Uang tersebut diperkirakan telah diterima sebesar Rp 1,6 miliar.

Kasus korupsi dalam pembangunan infrastruktur kesehatan seperti ini memang sering terjadi. Beberapa studi menunjukkan bahwa penyalahgunaan dana proyek kesehatan dapat mempengaruhi kualitas pelayanan. Misalnya, pada tahun 2023, sebuah riset menemukan bahwa 30% proyek RSUD di berbagai daerah mengalami penyalahgunaan dana mencapai Rp 500 miliar. Hal ini bukan hanya merugikan keuangan negara, melainkan juga berdampak pada kemampuan layanan kesehatan bagi masyarakat.

Kebijakan transparansi dan pengawasan yang lebih ketat diperlukan agar proyek-proyek seperti ini dapat berjalan dengan baik. Setiap pihak terlibat harus bertanggung jawab atas setiap uang yang dialokasikan. Dengan demikian, pembangunan infrastruktur kesehatan bisa memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Inisiatif untuk mengatasi korupsi dalam proyek pemerintah harus terus diperkuat. Masyarakat juga perlu memberikan dukungan dengan melaporkan dugaan-dugaan pelanggaran. Kerja sama antara semua elemen negara dan masyarakat adalah kunci untuk membangun negara yang lebih baik.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan