Warga Negara Indonesia Melakukan Kabur ke Thailand Lewat Myanmar, Diduga Melanggar Aturan Imigrasi

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Dalam rangka pengambilan tindakan terhadap kasus scam online di Myanmar, duta besar Republik Indonesia untuk Thailand, Rachmat Budiman, menuturkan bahwa saat ini ada 30 warga negara Indonesia (WNI) yang telah melintasi perbatasan menuju Thailand setelah markas scam tersebut digerebek. Dari jumlah tersebut, 26 WNI sedang mengalami proses hukum karena melanggar aturan imigrasi.

“Menurut data yang kami dapatkan, 30 WNI tersebut telah berada di Thailand,” ujar Rachmat kepada media pada hari Rabu (29/10/2025). Dia menambahkan, “26 di antaranya sedang menghadapi konsekuensi pelanggaran keimigrasian.”

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bangkok mengklarifikasi bahwa 26 WNI tersebut bukan korban, karena telah terbukti melanggar aturan imigrasi. Sementara itu, satu WNI sedang dalam tahap pemeriksaan, dan tiga lainnya baru saja tiba pada malam hari sebelumnya, serta akan segera melalui proses screening.

KBRI Bangkok masih memantau hasil pemeriksaan terhadap keempat WNI tersebut. Jika mereka dinyatakan sebagai korban, proses evakuasi akan dilaksanakan segera.

Sebelumnya, KBRI Yangon telah melaporkan bahwa mereka sedang memantau 20 WNI yang melarikan diri dari lokasi scam KK Park, yang dikenal sebagai kawasan scam dan judi online. Kompleks ini diketahui dikelola oleh Border Guard Force (BGF) Myanmar. Pelarian massal terjadi setelah pemerintah Myanmar melakukan operasi serbu pada wilayah tersebut.

KBRI Yangon juga menerima informasi dari KBRI Bangkok bahwa otoritas Thailand telah melaporkan adanya sekitar 20 WNI yang menyeberang ke Thailand melalui Sungai Moei. Identitas dan kondisi mereka sedang diverifikasi bersama pihak berwenang di Mae Sot, Thailand.

Kasus scam online dan kegiatan judi ilegal di Myanmar telah menimbulkan serangan serius terhadap warga Indonesia. Pemerintah Indonesia terus berusaha untuk melindungi dan memulangkan WNI yang terkena dampak, sambil bekerja sama dengan otoritas setempat untuk mencegah kasus serupa di masa depan. Masalah ini mendorong perhatian lebih terhadap perlindungan warga di luar negeri, terutama dalam menghadapi aktivitas kriminal transnasional seperti scam online.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan