Trump Mengenali Larangan Konstitusi AS untuk Presiden 3 Periode: Sebuah Kekecewaan

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Di Washington DC, Donald Trump, Presiden Amerika Serikat, mengakui bahwa Konstitusi AS tidak memperbolehkannya menjabat lebih dari dua kali periode. Ia mengatakan bahwa hal ini sangat mengecewakan.

Trump dan para pendukungnya, seperti dilaporkan oleh AFP dan Reuters, telah menjadi subjek berbagai spekulasi tentang kemungkinan ia maju kembali dalam pemilu 2028, sesuatu yang menimbulkan kekhawatiran dari lawan politiknya. Trump sebelumnya menjabat sebagai Presiden AS selama dua periode, pertama kali pada 2017-2021, dan masa jabatan keduanya dimulai pada Januari 2025 hingga Januari 2029. Amandemen ke-22 Konstitusi AS secara eksplisit membatasi masa jabatan presiden hingga dua periode saja.

Dalam sebuah pernyataan kepada jurnalistik di pesawat kepresidenan Air Force One saat perjalanan ke Asia, Trump menegaskan, “Saya memiliki nilai jajak pendapat yang paling tinggi dalam sejarah saya, dan menurut apa yang saya baca, tampaknya saya tidak diizinkan untuk mencalonkan diri lagi. Jadi, kita lihat saja bagaimana perkembangannya.”

Trump juga membenarkan kesedihannya atas hal tersebut, mengungkapkan, “Jika Anda membaca Konstitusi, itu sangat jelas bahwa saya tidak bisa mencalonkan diri lagi. Sayang sekali.”

Pernyataan ini berbeda dari komentar sebelumnya, di mana Trump belum secara eksplisit menolak kemungkinan mencalonkan diri kembali. Terkini, Trump sering mengungkapkan bahwa banyak pendukungnya mendorongnya untuk menjabat melebihi satu periode, meski ada batasan konstitusional. Bahkan, di Ruang Oval Gedung Putih, ia pernah menampilkan topi dengan tulisan “Trump 2028.”

Beberapa pendukung Trump mengemukakan teori bahwa Wakil Presiden JD Vance bisa maju sebagai calon presiden dalam pemilu 2028, sementara Trump menjadi calon wakil presiden. Namun, Trump menolak ide ini dan menguatkan pada Rabu (29/10/2025) bahwa ia tidak bisa mencalonkan diri lagi.

Ketua DPR AS, Mike Johnson, pada Selasa (28/10/2025), menyatakan bahwa ia sudah berbicara dengan Trump tentang kemungkinan masa jabatan ketiga, tetapi mendapati bahwa tidak ada jalan bagi hal tersebut. Johnson menegaskan bahwa amandemen Konstitusi membutuhkan dukungan dua per tiga anggota Kongres dan persetujuan dari tiga per empat negara bagian AS, proses yang diperkirakan memakan waktu hingga sepuluh tahun.

“Saya tidak melihat jalan untuk itu,” ujar Johnson dengan tegas. Spekulasi tentang tiga periode ditimbulkan setelah Steve Bannon, mantan penasihat Trump, beberapa pekan lalu mengatakan ada rencana untuk mempertahankan Trump di Gedung Putih, meskipun batasan masa jabatan ada dalam Konstitusi. Bannon juga mengatakan, “Ada banyak alternatif. Pada waktu yang tepat, kami akan jelaskan rencananya.”

Meskipun Trump sudah mengakui batasan Konstitusi, spekulasi tentang masa depan politiknya tetap saja berlanjut. Pendukungnya tetap optimis, meskipun ada rintangan hukum yang jelas. Sehingga, perdebatan tentang interpretasi Konstitusi dan kemungkinan perubahan hukum yang bisa mengizinkan masa jabatan tambahan, masih menjadi poin diskusi.

Banyak yang menganggap Trump sebagai salah satu pemimpin paling polarisasi dalam sejarah AS. Di sisi lain, pengaruhnya dalam politik AS tetap kuat. Bagaimana Trump melanjutkan kesinambungannya di dunia politik akan menjadi titik perhatian bagi banyak orang.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan