Sengketa tanah warisan di Lombok, warga ditebas parang oleh saudara sendiri

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Warga di Kecamatan Keruak, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, yang identitasnya di singkat sebagai MJ, menjadi target serangan brutal dari dua saudaranya, J dan JM, akibat perselisihan terhadap tanah waris. Luka parah yang dialami MJ, yaitu robeknya kepala, menjadi bukti kekejaman tindakan tersebut.

Menurut laporan detikBali, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Lombok Timur, AKP Nicholas Osman, mengungkap bahwa kejadian meledak pada Minggu (26/10/2025) sekitar pukul 21.17 Wita. Insiden ini dimulai setelah selesai salat Isya di masjid, saat MJ dihadang oleh J.

“Setelah diketahui dari saksi mata, pelaku yang bernama J persistent mengayunkan parang dan menimpanya pada kepala korban MJ,” ungkap Nicholas pada Selasa (28/10/2025).

MJ mencoba bertahan saat diserang, namun akhirnya terpental ke tanah. Sesudahnya, JM turut ambil bagian dengan menendang kaki MJ. “Dalam situasi tersebut, MJ cukup gigih bertahan, tapi kemudian terlempar lagi. JM dan J terus menganiaya korban dengan JM menendang dan J menebas bagian kepala MJ,” terang Nicholas.

MJ berusaha mempertahankan diri dengan menggeser kayu, tetapi tindakannya dihalangi warga sekitar yang berusaha mengakhiri keributan. “Hasil insiden tersebut, korban luka robek di kepala sebelah kiri dan kini dalam perawatan medis,” katanya.

Saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki peristiwa ini dan sedang mengumpulkan keterangan dari saksi untuk mengungkap motivasi pelaku, yang berhubungan dengan sengketa tanah waris.

Remaja dari Lombok Timur, yang menjadi korban kekerasan dari dua orang saudaranya sendiri, menunjukkan betapa parahnya perselisihan di masyarakat. Hal ini mengingatkan bahwa konflik tanah sering melahirkan kekerasan yang tak terduga bahkan dalam lingkungan keluarga. Solusi damai dan peradilannya menjadi kunci untuk menghindari tragedi serupa di masa depan.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan