Prabowo dan Kapolri Melaksanakan Penghancuran Barang Bukti Narkoba Seberat 214 Ton

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Presiden Prabowo Subianto hadir dalam acara pemusnahan barang bukti narkoba yang mencapai total 214,84 ton. Pengacara utama dalam acara tersebut adalah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang sama-sama hadir bersama.

Kapanlagi, pada hari Rabu tanggal 29 Oktober 2025, Presiden Prabowo dan Kapolri Listyo tiba di Lapangan Bhayangkara Polri, Jakarta sekitar pukul 13.20 WIB. Keduanya kemudian memakai sarung tangan sebelum memeriksa barang bukti narkoba yang ditampilkan di tempat penyataan.

Selanjutnya, Presiden Prabowo dan Kapolri melanjutkan ke tahap verifikasi barang bukti narkoba. Mereka melakukan tes sampel terhadap barang bukti untuk memastikan bahwa item tersebut mengandung narkoba. Barang bukti yang akan dihancurkan pastinya telah dikonfirmasi sebagai narkoba.

Mengikuti acara tersebut adalah Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, Wamenko Kumham Otto Hasibuan, Menteri Imipas Agus Andrianto, Mendagri Tito Karnavian, Menkum Supratman Andi Agtas, Menkomdigi Meutya Hafid, dan Kepala BGN Dadan Hindayana.

Jumlah barang bukti narkoba sebesar 214,84 ton ini diungkap dalam kurun waktu satu tahun sejak pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, khususnya sejak bulan Oktober 2024. Perkiraan nilai dari bahan ilegal tersebut mencapai Rp 29,3 triliun.

Pemusnahan barang bukti narkoba oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) merupakan bentuk dukungan terhadap pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam upaya penumpasan narkoba di Indonesia. Hal ini juga menjadi wujud dukungan terhadap Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Dalam satu tahun pemerintahannya, Prabowo-Gibran telah mengungkap 49.306 kasus narkoba yang melibatkan 65.572 tersangka. Selain itu, Polri berhasil menyita berbagai jenis narkoba dengan total berat 214,84 ton. Dari total tersebut, 212,7 ton telah dimusnahkan, sementara 2,1 ton masih menunggu proses pemusnahan oleh Presiden Prabowo.

Komposisi barang bukti narkoba yang dimusnahkan meliputi 186,7 ton ganja, 9,2 ton sabu, 1,9 ton tembakau gorila, 2,1 juta butir ekstasi, 13,1 juta butir obat keras, 27,9 kg ketamin, 34,5 kg kokain, 6,8 kg heroin, 5,5 kg Tetrahidrokanabinol (THC), 18 liter etomidate, 132,9 kg hashish, 1,4 juta butir happy five, dan 39,7 kg happy water.

Pemusnahan narkoba ini bukan hanya sebagai simbol penegakan hukum, tetapi juga sebagai tanda komitmen serius pemerintah dalam menghadapi permasalahan narkoba. Keberhasilan dalam menyita dan memusnahkan bahan narkotik tersebut memperlihatkan usaha yang terus dilakukan untuk mendukung keamanan dan kesejahteraan masyarakat. Setiap langkah yang dilakukan dalam penumpasan narkoba menginspirasi semangat masyarakat untuk terus berjuang melawan masalah ini.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan