Prabowo Berikan Perintah: Pelaku Narkoba di Kalangan Pelaut Segera Melapor atau Tangkap

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Presiden Prabowo Subianto mengajak masyarakat untuk bersama-sama melawan ancaman narkoba. Ia mengimbau agar setiap warga melaporkan segala tanda-tanda perdagangan narkotika di sekitar mereka. Dalam kesempatan bersamaan di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025), Prabowo menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba butuh kerja sama dari semua pihak, mulai dari orang tua, guru, hingga pemimpin lingkungan.

Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa Polri dan BNN terus berjuang untuk membasmi peredaran narkoba di Indonesia. Namun, ia menambahkan bahwa antisipasi juga perlu dilakukan dari lingkungan terdekat. “Jangan membiarkan narkoba merajalela. Jika ada tanda-tanda penyebarannya, laporkan segera,” kata Prabowo dengan tegas. Ia juga menegaskan bahwa semua orang harus bertanggung jawab dalam mencegah anak-anak mereka terpapar bahaya narkoba.

Selain itu, Prabowo menyatakan bahwa rehabilitasi bagi pecandu narkoba sangat penting. Ia menambahkan bahwa pemerintah harus memperkuat fasilitas rehabilitasi di berbagai daerah. “Beberapa kabupaten masih belum memiliki pusat rehabilitasi, kita harus segera lengkapi,” kata Prabowo. Ia juga memperingatkan bahwa perjuangan melawan narkoba bukan hanya tugas satu atau dua lembaga, tetapi harus menjadi tanggung jawab bersama seluruh masyarakat.

Sementara itu, Polri telah merusak 214,84 ton narkoba sebagai bentuk dukungan terhadap tujuan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa Pemerintah telah menetapkan pemberantasan narkoba sebagai salah satu misi utama. Kegiatan pemusnahan narkoba ini juga menunjang program Prabowo-Gibran Rakabuming dalam mengatasi masalah ini. Dalam setahun, Polri telah mengungkap lebih dari 49.306 kasus narkoba dengan 65.572 tersangka.

Nilai total narkoba yang disita mencapai Rp 29,37 triliun. Polri juga mengutip data BNN tahun 2024 yang menunjukkan bahwa prevalensi penyalah guna narkoba mencapai 3,3 juta orang, dengan remaja usia 15 hingga 24 tahun menjadi grup yang paling terpengaruh. Polri berkomitmen untuk terus memperkuat upaya pemberantasan narkoba demi mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Kesimpulan: Narkoba adalah ancaman serius yang memerlukan perhatian dan kerja sama seluruh masyarakat. Dengan ikut serta aktif dalam melaporkan atau menghambat penyebarannya, kita bisa melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. Fasilitas rehabilitasi juga perlu diperkuat agar pecandu dapat kembali ke kehidupan yang berbahagia. Marilah kita bersama-sama menjaga masa depan anak-anak Indonesia dari ancaman narkoba.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan