Penembakan Pengacara di Tanah Abang: Polisi Ungkap Motif Pelaku

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pada hari Rabu, 29 Oktober 2025, petugas dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menahan pelaku penembakan yang menargetkan seorang pengacara di daerah Tanah Abang, Jakarta Pusat. Pelaku mengaku melakukan aksi tersebut setelah merasa khianat karena korban dan rekan sebelumnya memasuki lokasi yang sedang dijaga oleh kelompoknya.

Menurut Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, pelaku merasa tidak senang karena korban dan teman-temannya memaksakan diri masuk ke wilayah yang diklaim oleh kelompoknya, bahkan merusak gerbang di tempat tersebut. Selain itu, pelaku menuduh korban telah mengancam kelompok pelaku karena melakukan penjagaan di tanah kosong di sekitar Tanah Abang.

Pelaku yang berinisial HD, berusia 37 tahun dan berasal dari Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, juga menyatakan bahwa korban seharusnya berkoordinasi terlebih dahulu sebelum melakukan aktivitas penjagaan di lokasi tersebut.

Kepolisian telah melakukan penyelidikan di tempat kejadian peristiwa (TKP) dan berhasil menyita berbagai benda yang menjadi bukti. “Kami menemukan 20 senjata tajam, tiga alat pukul, dan satu senapan angin di lokasi kejadian,” ujar AKBP Roby Heri, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat. Korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk mendapatkan perawatan medis, termasuk operasi pengangkatan proyektil yang tertanam di punggungnya.

Insiden ini terjadi pada Selasa, 28 Oktober 2025, sekitar pukul 07.28 WIB. Hingga saat ini, sebanyak 40 saksi telah diinterogasi terkait peristiwa tersebut.

Berdasarkan analisis terkini, kasus penembakan ini mengungkapkan kembali tantangan dalam pengelolaan konflik di area-area perumahan atau tanah kosong yang sering menjadi sorga bagi kelompok-kelompok yang berperang untuk menguasai wilayah. Kejadian seperti ini mengingatkan masyarakat tentang pentingnya koordinasi dan komunikasi yang baik antara kelompok-kelompok untuk mencegah tragedi yang tidak perlu.

Di sisi lain, peningkatan keamanan di sekitar Tanah Abang ini juga membutuhkan peningkatan kesadaran masyarakat tentang hak dan kewajiban dalam menggunakan area umum. Studi kasus sebelumnya menunjukkan bahwa kebanyakan konflik wilayah timbul karena ketidaksadaran atau ketidakjelasan batas wilayah.

Untuk mengatasi masalah ini, pihak berwenang perlu melakukan sosialisasi yang lebih baik tentang peraturan penggunaan tanah kosong, serta memberikan sanksi yang tegas terhadap kelompok yang melanggar aturan. Selain itu, pengawasan yang lebih ketat di area potensi konflik juga dapat membantu mencegah insiden serupa di masa depan.

Dari kejadian ini, kita bisa belajar bahwa kerjasama dan komunikasi antara semua pihak adalah kunci untuk mencegah kekerasan. Jaga lingkungan kita bersama dan selalu tetap waspada terhadap tanda-tanda potensi konflik.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan