Pemerintahan Indonesia Siap Bayar Utang Luar Negeri Sebesar Rp9,138 T

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa pemerintah memiliki kemampuan untuk membayar utang yang mencapai Rp 9,138.05 triliun hingga akhir Juni 2025. Ia menanggapi spekulasi bahwa pemerintah tidak bisa menanggung beban utang tersebut.

“Siapa yang bilang begitu? Jika kita mempelajari fisika, pasti tahu bagaimana ukuran negara dalam mengelola utang. Apakah mampu atau tidak, itu adalah pertanyaan pokok,” tuturnya saat diwawancarai di Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025).

Purbaya menjelaskan bahwa lembaga pemeringkat utang menggunakan dua indikator utama: defisit terhadap PDB dan rasio utang terhadap PDB. “Rating agency melihat dua hal: apakah negara itu mampu atau mau membayar utang. Mereka menggunakan berbagai indikator, tetapi intinya hanya dua hal tersebut,” ucapnya.

Menurut Purbaya, batas yang aman untuk defisit APBN terhadap PDB adalah 3%, sedangkan rasio utang terhadap PDB tidak boleh melebihi 60%. Indonesia saat ini masih berada di dalam batas yang aman. Defisit APBN terhadap PDB masih di bawah 3%, dan rasio utang terhadap PDB hanya sekitar 40%. “Berdasarkan standar internasional yang paling ketat, kita masih beroperasi dengan bijak. Lihatlah negara-negara Eropa, sebagian sudah mendekati 100%, Amerika pun mencapai 100%, sedangkan Jepang mencapai 275%. Jadi, dari segi ukuran itu, situasi kita tetap aman,” katanya.

Dengan demikian, tidak perlu khawatir terlalu banyak, menurut Purbaya. Pemerintah akan terus menjaga disiplin fiskal agar defisit APBN tetap di bawah 3% baik tahun ini maupun tahun depan. Namun, jika pertumbuhan ekonomi mencapai 7%, ada kemungkinan adanya perubahan kebijakan. “Saya akan terus memantau situasi hingga tahun depan. Jika pertumbuhan ekonomi mencapai 7%, misalnya, kita bisa mempertimbangkan untuk menurunkan pajak atau mengurangi utang agar pertumbuhan bisa mencapai 8%. Hanya saja, semua perhitungan sudah jelas dan transparan. Jika sudah 7%, kita bisa sedikit meningkatsa dan memuaskan masyarakat,” tambahnya.

Data terbaru menunjukkan bahwa Indonesia telah berhasil menjaga stabilitas keuangan dengan rasio utang yang relatif rendah dibandingkan negara-negara lainnya. Hal ini menjadi bukti bahwa kebijakan fiskal yang dijalankan oleh pemerintah telah efektif. Sebagai contoh, Singapura yang memiliki rasio utang terhadap PDB yang tinggi, menunjukkan bahwa Indonesia masih memiliki ruang untuk manuver finansial yang lebih besar.

Studi kasus pada negara-negara Eropa dan Amerika Serikat juga menunjukkan bahwa rasio utang yang tinggi tidak selalu berakibat negatif jika dikelola dengan baik. Namun, Indonesia telah menunjukkan komitmen untuk menjaga ketatnya pengendalian utang, sehingga risiko finansial dapat dihindari.

Untuk memastikan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, pemerintah harus terus mempertimbangkan kebijakan yang mendukung pertumbuhan sebesar 7% atau lebih. Dengan demikian, masyarakat akan merasa lebih puas dan ekonomi akan tetap stabil. Jadi, dengan strategi yang tepat dan disiplin fiskal yang ketat, Indonesia memiliki potensi untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan menjaga stabilitas finansialnya.

Ketika ekonomi tumbuh dengan baik, ada peluang untuk memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, seperti penurunan pajak atau pengurangan utang. Hal ini bukan hanya berarti keuntungan finansial, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Dengan demikian, Indonesia tetap berada pada jalur yang benar untuk mencapai pertumbuhan yang berkelanjutan dan stabilitas finansial yang kuat.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan