Pegawai ATR dihadapkan kasus hukum terkait sertifikasi tanah di sepanjang sungai

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengungkapkan kekhawatiran tentang peningkatan penerbitan sertifikat di sepanjang sungai, yang menyebabkan beberapa petugas ATR/BPN terjebak dalam kasus hukum. Keadaan ini memicu pembangunan di sepanjang sungai, meningkatkan risiko banjir di wilayah Jabodetabek. Menurut Nusron, penerbitan sertifikat hak milik di wilayah tersebut seharusnya dilarang.

Petugas ATR/BPN seringkali dihadapkan pada permasalahan hukum karena menerbitkan sertifikat untuk tanah di tepi sungai, waduk, situ, danau, dan tempat-tempat serupa. Nusron menjelaskan bahwa masalah ini timbul karena adanya ketidakpastian dalam peraturan. Satu aturan menunjukkan bahwa daerah sungai merupakan kedaulatan negara, sementara aturan lain mengizinkan masyarakat untuk memanfaatkannya.

“Ketika negara memberikan hak kepada individu yang terdekat, terjadi ketidakadilan, sehingga banyak petugas ATR/BPN yang terkena dampak hukum,” katanya. Untuk mengatasinya, menteri dan Kementerian Pekerjaan Umum akan melakukan harmonisasi peraturan. Kegiatan ini akan melibatkan koordinasi antara tata ruang, survei, pemetaan tanah, serta penerbitan dan pendaftaran sertifikat.

Selain itu, sebelum Januari 2026, audits akan dilakukan terhadap tata ruang, sertifikat, dan bangunan di sepanjang sungai dan danau, khususnya di daerah yang rentan banjir. Lokasi seperti Ciliwung, Cisadane, Cikeas, dan Citarum menjadi prioritas. “Dengan ini, kita dapat mengurangi risiko banjir di masa depan. Sekarang adalah waktunya untuk bersiap,” tutupnya.

Peningkatan peraturan dan audits ini diharapkan dapat mengurangi kerusakan akibat banjir di wilayah Jabodetabek. Dengan memperbaiki manajemen tata ruang dan penerbitan sertifikat, pemerintah berharap dapat mencegah bencana yang lebih besar di masa depan. Pelaksanaan kebijakan yang jelas dan terkoordinasi akan menjadi kunci sukses dalam upaya mitigasi banjir.

Inovasi dalam manajemen tata ruang dan penerapan teknologi survei modern dapat membantu mencegah tumpang tindih peraturan. Dengan demikian, masyarakat dan pemerintah bisa bekerja sama untuk menjaga kelestarian serta keamanan wilayah yang rentan banjir. Kesadaran kolektif dan dukungan hukum yang jelas akan menjadi fondasi untuk membuatJakarta dan sekitarnya lebih aman dari bencana.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan