Menaker Pantau Pelimpahan Hukuman Pemberhentian Kerja di Indonesia, Jumlahnya Mencapai 44 Ribu Orang

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli telah memantau dengan teliti perkembangan angka pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia. Menurutnya, pemerintah terus memantau situasi ini dengan serius. Dalam sesi Media Briefing di kantornya di Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025), dia mengungkapkan bahwa pemantauan terhadap PHK tetap menjadi prioritas.

Data yang dirilis oleh Satudata Kemnaker menunjukkan bahwa sejak awal tahun 2025 hingga Agustus, sebanyak 44.333 tenaga kerja telah kehilangan pekerjaan. Gelombang pemutusan terburuk terjadi pada Februari, dengan 17.796 pekerja terpengaruh, diikuti Januari dengan 9.497 pekerja, dan Maret dengan 4.987 pekerja.

Selanjutnya, jumlah pemutusan kerja berangsur-angsur menurun pada bulan-bulan berikutnya. April melaporkan 3.794 orang, Mei sebanyak 4.702 orang, Juni 1.609 orang, Juli 1.118 orang, dan Agustus 830 orang. Jawa Barat menjadi provinsi dengan kasus PHK terbesar pada Agustus, dengan 261 orang atau 29,07% dari total nasional. Sementara itu, Sumatera Selatan dan Kalimantan Timur masing-masing melaporkan 113 dan 100 kasus PHK.

Studi kasus terkini menunjukkan bahwa sektor manufaktur tetap menjadi salah satu industri dengan tingkat pemutusan kerja yang tinggi. Hal ini disebabkan oleh automatisasi yang semakin pesat dan penyesuaian biaya operasi perusahaan. Meski demikian, pemerintah sedang mengevaluasi program pelatihan ulang tenaga kerja untuk mengurangi dampak negatif PHK ini.

Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, pemerintah juga rencananya akan melakukan sosialisasi tentang hak-hak pekerja dalam situasi pemutusan kerja. Ini dilakukan untuk memastikan bahwa para pekerja mendapatkan layanan yang adil dan transparan. Dengan demikian, setiap individu yang terpengaruh PHK dapat mendapatkan dukungan yang memadai.

Peningkatan ekonomi global dan stabilitas politik di dalam negeri diperkirakan akan membantu menurunkan angka PHK di masa depan. Melalui upaya kolaborasi antara pemerintah, industri, dan masyarakat, diharapkan situasi tenaga kerja akan lebih terjangkau dan inklusif. Pertumbuhan ekonomi yang sehat tentu akan memberikan kesempatan baru bagi para pekerja untuk mendapatkan pekerjaan yang lebih baik dan produktif.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan