Menaker Asuransi atau pernyataan penguptaan kewajiban BSU tahap dua

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Menaker Yassierli mengukuhkan bahwa program Bantuan Subsidi Upah (BSU) tidak akan dilanjutkan ke tahap kedua. Menurutnya, seluruh alokasi dana sebesar Rp 600 ribu telah disalurkan kepada sekitar 15 juta penerima. “Saya ingin menyampaikan bahwa BSU tahap dua tidak ada. Informasi periksa tahap dua yang beredar di media tidak akurat,” kata Yassierli saat media briefing di Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Selasa (28/10/2025).

BSU diberikan sebesar Rp 300.000 per bulan untuk periode Juni-Juli, namun dikemas dalam satu pembayaran pada bulan Juni 2025. Dasar hukum distribusi ini tertera dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025, yang merupakan revisi dari Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 tentang pedoman bantuan subsidi gaji/upah bagi pekerja.

Penerima BSU harus memenuhi beberapa syarat, seperti status Warga Negara Indonesia dengan bukti nomor induk kependudukan, aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025, serta bukan termasuk ASN, TNI, atau anggota kepolisian. Selain itu, batas maksimum upah buruh yang dianggap layak menerima BSU adalah Rp 3.500.000 per bulan, dengan prioritas diberikan kepada buruh yang tidak terdaftar dalam program keluarga harapan.

Tidak ada arahan dari Presiden Prabowo Subianto terkait BSU. Informasi bahwa bantuan akan diberikan kembali pada Oktober 2025 dinyatakan tidak benar. “Saya juga melihat ada postingan di media tentang cek BSU bulan Oktober, namun hingga saat ini belum ada. Mungkin baiknya dianggap tidak ada,” tutupnya.

Bantuan Subsidi Upah telah memberikan dampak signifikan bagi pekerja yang terpengaruh oleh krisis ekonomi, meskipun program ini tidak akan dilanjutkan. Penerimaan yang efektif menunjukkan keberhasilan distribusi, namun ada kebutuhan untuk mengembangkan program lain yang lebih berkelanjutan. Kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menyokong pekerja, meskipun tantangan masih ada dalam memastikan aksesibilitas dan transparansi. Di masa depan, penting bagi pemerintah mempertimbangkan program tambahan yang dapat memberdayakan pekerja secara berkelanjutan dan mengurangi kemiskinan.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan