Mahasiswa di Malang Ditangkap Sebagai Tersangka Penyedia Jasa Prostitusi di Kontrakan

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Polres Malang melaporkan penembakan aktivitas prostitusi yang diam-diam berlangsung di sebuah rumah kontrakan yang terletak di Jalan Rogonoto, Dusun Kebonagung, Desa Tamanharjo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Seorang mahasiswa dengan inisial FAA (23 tahun) dari Boyolali, Jawa Tengah, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Ia terungkap sebagai penyedia fasilitas untuk kegiatan tersebut.

Penemuan kasus ini dimulai setelah masyarakat melaporkan aktivitas yang menimbulkan keraguan di tempat tersebut pada malam Senin (27/10/2025). Tim dari Unit Reskrim Polres Malang dan Polsek Singosari yang mengecek lokasi tersebut berhasil menemukan seorang wanita muda.

Dalam pemeriksaan lebih lanjut, petugas mengamankan berbagai bukti yang mendukung kemungkinan adanya praktik prostitusi daring, termasuk transaksi melalui aplikasi perpesanan. Pengungkapan selanjutnya oleh Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, mengungkapkan bahwa rumah tersebut disewakan oleh tersangka untuk kegiatan tersebut. Ia menerima bayaran sebagai imbalan dari penyewa jasa.

Bukan hanya itu, petugas juga menyita beberapa barang bukti seperti seprei, bantal, tisu basah, pantyliner, dua botol minuman beralkohol, dan uang sebesar Rp 100 ribu yang diduga berasal dari transaksi sewa tempat.

Perkembangan kasus prostitusi daring (open BO) yang melibatkan mahasiswa ini memperlihatkan bagaimana teknologi dan media daring dapat dijadikan sarana untuk kegiatan ilegal. Hal ini memicu kekhawatiran atas dampaknya terhadap moralitas masyarakat, terutama kalangan pemuda yang rentan terpapar dan terlibat. Pentingnya pengedaran informasi dan penegakan hukum yang tegas diperlukan untuk mengurangi fenomena seperti ini.

Masyarakat juga diharapkan lebih waspada dan ikut serta dalam melaporkan kegiatan mencurigakan di sekitarnya. Kerjasama antara polisi dan warga akan sangat penting dalam mencegah dan mengatasi masalah sosial yang serupa. Menjaga budaya kebersihan lingkungan dan moralitas tetap menjadi tanggung jawab bersama.

Jangan pernah ragu untuk melaporkan aktivitas yang mencurigakan, karena setiap aksi kecil dapat berdampak besar dalam menjaga kerukunan dan kelestarian masyarakat.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan