LPDP Mendapat Tambahan Dana Sebesar Rp 25 T dari Pencatatan Sitaan Korupsi CPO

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Kementerian Keuangan telah menyisihkan dana sebesar Rp 13 triliun dari sisa kasus korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunannya untuk di kanalikan ke program beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Ini sejalan dengan perintah yang diberikan Presiden Prabowo Subianto.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, jumlah tersebut sudah dimasukkan ke dalam dana beasiswa LPDP. Bahkan, pemerintah telah menambahkan alokasi dana tambahan untuk lembaga tersebut. “Dana Rp 13 triliun sudah masuk ke LPDP, dan kita tambahkan lagi Rp 25 triliun untuk LPDP,” ungkap Purbaya saat ditemui di Gedung Bank Mega, Jakarta, hari Selasa (28/10/2025).

Sebelumnya, Purbaya telah melakukan rapat dengan Plt Direktur Utama LPDP, Sudarto, di kantor Kementerian Keuangan. Dalam pertemuan tersebut, salah satu isu yang dibahas adalah penyaluran dana tambahan tersebut.

Purbaya tidak mengetengahkan detail mengenai Rp 13 triliun tersebut. Namun, ia menegaskan pemerintah sudah menyediakan dana sebesar Rp 25 triliun dalam tahun ini. “Kita sudah mempersiapkan Rp 25 triliun tahun ini. Tidak ada masalah sama sekali,” ujarnya ketika ditemui di kantornya.

This meeting was in response to instructions from President Prabowo Subianto to increase the scholarship funds for LPDP. Earlier, Prabowo specifically stated that remaining funds from efficiency savings and returns from corruption cases related to CPO exports would be channeled to LPDP.

“LPDP akan saya tambahkan uang-uang dari sisa efisiensi penghematan, uang-uang yang kita dapat dari koruptor-koruptor itu sebagian besar kita investasi di LPDP. Mungkin yang Rp 13 triliun disumbangkan atau diambil oleh Jaksa Agung, hari ini diserahkan Menteri Keuangan,” kata Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara pada Senin (20/10).

Penyisihan dana ini ditandai dengan penyerahan simbolis oleh Jaksa Agung kepada Menteri Keuangan di hadapan Presiden Prabowo Subianto.

Langkah pemerintah dalam mengalokasikan dana korupsi untuk pendidikan menunjukkan komitmen serius dalam mengoptimalkan aset negara. Ini bukan hanya tentang membalas kejahatan korupsi, tetapi juga memastikan dana yang dicuri dikembalikan kepada masyarakat melalui investasi pada generasi muda. Dengan alokasi yang lebih besar, program beasiswa LPDP dapat membantu lebih banyak calon pemimpin masa depan untuk mencapai potensinya.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan