Indonesia Nikmati Manfaat dari Hubungan yang Lebih Mesra ASEAN dan China

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

China dan ASEAN telah memperbarui perjanjian perdagangan bebas mereka menjadi versi terbaru, yakni ASEAN-China Free Trade Area (ACFTA) 3.0. Ini dilakukan untuk merespon peningkatan hubungan ekonomi antara kedua kawasan, terutama dalam konteks kebijakan tarif dagang yang diimplementasikan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.

Upaya penandatanganan ACFTA 3.0 dilakukan di Kuala Lumpur Convention Centre (KLCC), Malaysia, pada hari terakhir pelaksanaan KTT ASEAN ke-47, yaitu pada Selasa, 28 Oktober. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, hadir di acara tersebut mewakili Presiden Prabowo Subianto.

Airlangga Hartarto menyatakan bahwa pemerintah Indonesia akan segera memulai proses ratifikasi dan penyelarasan kebijakan domestik. Selain itu, akan juga berkoordinasi dengan berbagai kementerian, lembaga, dan dunia usaha untuk memastikan manfaat optimal dari implementasi ACFTA 3.0 Upgrade.

ACFTA 3.0 menandai dimulainya era baru dalam kerjasama ekonomi yang lebih inklusif dan komprehensif antara ASEAN dengan China. China telah menjadi mitra dagang terbesar bagi ASEAN selama 16 tahun terakhir dan juga merupakan mitra dagang utama bagi Indonesia.

Pada tahun 2024, nilai perdagangan antara Indonesia dan China mencapai US$ 136,59 miliar, dengan investasi China di Indonesia mencapai US$ 8,1 miliar. Angka tersebut menunjukkan kenaikan sebesar 9% dibandingkan tahun sebelumnya.

Diharapkan, ACFTA 3.0 akan memperkuat tren positif perdagangan antara ASEAN dan China. Selain itu, perjanjian ini juga diharapkan bisa mendorong diversifikasi ekspor, peningkatan nilai tambah industri, dan investasi yang lebih berkelanjutan. Beberapa isu strategis yang diangkat dalam ACFTA 3.0 meliputi ekonomi digital, ekonomi hijau, konektivitas rantai pasok, pengembangan UMKM, perlindungan konsumen, dan persaingan usaha.

ACFTA 3.0 merupakan pembaruan dari perjanjian ACFTA yang sudah berlaku sejak 2010. Tujuannya adalah untuk memperluas kerja sama perdagangan dan memastikan relevansi kerjasama ASEAN dengan China sesuai dengan dinamika ekonomi global. Hal ini juga diharapkan bisa memberikan manfaat nyata bagi pelaku usaha di kawasan ASEAN.

Menurut Airlangga Hartarto, perjanjian ini merupakan peluang strategis bagi Indonesia untuk meningkatkan daya saingnya di salah satu perekonomian terbesar di dunia. ACFTA 3.0 juga menjadi salah satu hasil utama dari KTT ASEAN ke-47, yang diketuai oleh Malaysia.

Data dari pemerintah China menunjukkan bahwa perdagangan antara ASEAN dan China mencapai Yuan 5,57 triliun (sekitar US$ 785 miliar) pada Januari-September 2025. Angka ini menunjukkan kenaikan sebesar 9,6% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Dengan perjanjian ini, ASEAN dan China bisa lebih optimal memanfaatkan potensi ekonomi masing-masing. Pelaku usaha di Indonesia dan negara ASEAN lainnya dapat memperluas pasaran produk mereka, meningkatkan investasi, dan berpartisipasi aktif dalam rantai nilai global. ACFTA 3.0 tidak hanya memperkuat hubungan ekonomi, tetapi juga mendorong pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan di kawasan Asia Tenggara.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan