Bupati Tasikmalaya Menanggapi Kasus Tambang Galunggung dengan noyau Comment

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Penahanan pengusaha tambang pasir Galunggung, Endang Abdul Malik, lebih dikenal dengan panggilan Endang Juta, telah menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya meminta agar pemerintah daerah menguatkan pengawasan terhadap kegiatan tambang di wilayah tersebut. Upaya ini ditujukan untuk mencegah penyalahgunaan izin tambang, seperti yang terlihat dalam kasus pengusaha tersebut.

Ketua Komisi III DPRD, Gumilar Akhmad Purbawisesa, menyatakan bahwa penangkapan Endang Juta sebagai tersangka dalam kasus tambang ilegal harus menjadi pelajaran bagi seluruh pengusaha tambang di daerah tersebut. “Pengawasan terhadap izin usaha pertambangan, amdal, pengelolaan air bersih, dan limbah harus lebih ketat. Jangan biarkan limbah tambang merusak ekosistem sekitar,” ungkap Gumilar pada hari Senin, 27 Oktober 2025.

Gumilar menegaskan bahwa tindakan hukum terhadap Endang Juta yang melanggar peraturan pertambangan menandakan bahwa hukum berlaku tanpa pengecualian. Dia juga mendorong pemerintah Kabupaten Tasikmalaya agar lebih gigih dalam mengawasi dan koordinasi dengan instansi provinsi dan pusat. “Jika ditemukan aktivitas tambang ilegal, Satpol PP harus segera melakukan aksi cepat. Laporkan ke bupati dan beri peringatan langsung kepada pelaku tambang yang melanggar,” tambah Gumilar.

Sementara itu, setelah peringatan Hari Sumpah Pemuda, Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, memilih tidak memberikan komentar terkait masalah tambang Galunggung. Ketika ditanya oleh wartawan, ia hanya menjawab singkat, “Enggak, no comment (soal tambang), karena itu bukan ranah saya,” sambil segera menuju mobil.

Dalam kasus ini, Endang Juta dijerat oleh empat permasalahan dalam kegiatan tambangnya. Tiga di antaranya berkaitan dengan tambang pasir tanpa izin, sedangkan satu kasus lainnya melibatkan tambang emas yang juga tidak memiliki izin atau melakukan aktivitas di luar wilayah perizinan.

Dengan semakin memper

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan