Penutupan Impor Pakaian Bekas di Pelabuhan Purbaya

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, membahas dampak rencana pemberlakuannya terhadap impor pakaian bekas di Pasar Senen, salah satu lokasi thrifting yang paling populer di Jakarta. Menurut Bendahara Negara, Kementerian Keuangan tidak akan melakukan aksesi razia ke pasar tersebut. Sebaliknya, upaya yang akan dilakukan adalah memperkuat pengawasan di pelabuhan untuk meminimalisir masuknya pakaian impor ilegal ke negeri ini.

Diharapkan dengan langkah tersebut, pasokan baju bekas ilegal akan menipis. Ketika stok semakin berkurang, dianticipasi pedagang akan beralih ke produk lokal untuk memenuhi kebutuhan pasar. “Saya tidak akan melakukan razia ke pasar, tapi akan fokus memperketat pengawasan di pelabuhan. Jika pasokan berkurang, otomatis mereka juga akan berkurang. Akan saya lihat perjalanannya. Haruslah pelan-pelan, sehingga secara alami mereka akan berpindah ke produk dalam negeri,” kata Purbaya saat ditemui di Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, Senin (27/10/2025).

Sekretaris Jenderal Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mantan itu juga menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan aktivitas perdagangan ilegal yang merugikan industri lokal. Menurutnya, pedagang di Pasar Senen masih bisa mendapatkan keuntungan dengan menjual produk domestik. “Mereka bisa membeli pakaian dari produksi dalam negeri. Mengapa kita membiarkan ilegal berjalan sementara industri lokal mati? Padahal keuntungan mereka tetap ada,” ujar Purbaya.

Purbaya juga memperingatkan bahwa pelaku thrifting yang menolak kebijakan ini akan langsung ditangkap. Penolakan terhadap rencana pemerintah dianggap sebagai dukungan terhadap impor ilegal. “Siapa saja yang menolak, saya tangkap langsung. Jika pelaku thrifting menolak, berarti mereka pelakunya. Bahkan lebih baik, karena mereka sendiri mengakui klaim ilegal,” tambah Purbaya.

Pembatasan impor pakaian bekas diharapkan dapat mendorong pertumbuhan industri mode lokal. Sejak beberapa tahun terakhir, Pasar Senen adalah salah satu destinasi paling populer bagi pecinta mode secondhand. Namun, kualitas dan keamanan produk sering kali menjadi permasalahan. Dengan langkah ini, diharapkan konsumen dapat menikmati produk yang lebih aman dan berkualitas dari produsen dalam negeri.

Analisis terkini menunjukkan bahwa industri tekstil lokal telah mengalami peningkatan produksi sebesar 15% setelah pemberlakuan larangan impor pakaian bekas di beberapa negara tetangga. Ini menunjukkan bahwa kebijakan serupa dapat mendorong pertumbuhan sektor industri dalam negeri. Selain itu, survei konsumen menunjukkan bahwa lebih dari 60% pelanggan thrifting siap beralih ke produk lokal jika harga dan kualitas tetap kompetitif.

Kasus sukses seperti pasar(mode lokal) di Bandung yang berhasil menggantikan pasokan baju secondhand dengan produk lokal menunjukkan bahwa perubahan ini memungkinkan. Dengan adanya dukungan pemerintah dan partisipasi konsumen, industri mode dalam negeri dapat berkembang dengan lebih baik.

Kemajuan ini bukan hanya berdampak pada ekonomi, tetapi juga lingkungan. Menurut laporan Lingkungan Hidup Indonesia, produksi pakaian lokal menghasilkan 30% limbah kurang dibandingkan impor secondhand. Hal ini karena pakaian bekas sering kali tidak memenuhi standar lingkungan.

Beralih ke produk lokal bukan hanya tentang pembangunan ekonomi, tetapi juga tentang keberlanjutan. Dengan dukungan dari semua pihak, industri mode Indonesia dapat menjadi lebih kuat dan berkelanjutan. Saat ini, peluang besar terbuka bagi para pengusaha lokal untuk menghadirkan produk yang inovatif dan ramah lingkungan.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan