Penjualan Foto via Aplikasi AI Dipantau Komisi I DPR Atas Pertanyaan Etika Fotografi

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, memperhatikan fenomena fotografer yang mengambil gambar orang saat berolahraga di tempat umum untuk dijual melalui aplikasi berbasis kecerdasan buatan (AI). Penjualan foto orang tanpa izin menjadi topik hangat di media sosial X, Senin (27/10/2025). Terungkap, fotografer sekarang sering merambat foto orang yang sedang beraktivitas di tempat umum kemudian mengunggahnya ke platform menggunakan teknologi pengenalan wajah. Hal ini menjadi kontroversi karena tidak semua orang menyetujui wajahnya digunakan tanpa izin.

Menurut Dave, fenomena ini memerlukan perhatian serius. Ia mengungkapkan bahwa kemajuan teknologi telah menyebabkan kaburnya garis antara ruang pribadi dan umum. “Aktivitas di tempat terbuka tidak berarti etika dapat diabaikan. Penjualan foto tanpa izin melanggar hak privasi dan hak atas citra seseorang,” katanya kepada wartawan, Selasa (28/10).

Dave menegaskan bahwa ruang publik bukanlah tempat bebas dari etika. Meskipun hukum mengizinkan pengambilan foto di tempat terbuka, penggunaan dan komersialisasinya tanpa izin melanggar prinsip perlindungan privasi. Ia mendorong pembuatan regulasi terkait penggunaan data biometrik agar ruang digital tidak tanpa batasan etis dan hukum.

“Kita perlu mekanisme perizinan yang transparan untuk setiap bentuk komersialisasi foto individu, bahkan jika diambil di tempat umum,” tambahnya. Dave juga mendesak Kemenkomdigi untuk membuat pedoman etik fotografi digital di ruang publik, termasuk yang melibatkan teknologi AI. Ini penting agar masyarakat tidak menjadi korban eksploitasi teknologi namun tetap memiliki kendali atas identitas dan citra diri mereka.

Komisi I DPR RI akan terus memantau perkembangan teknologi digital yang memungkinkan komersialisasi citra seseorang tanpa izin. Dave menegaskan bahwa respon kebijakan perlu tidak hanya reaktif, tetapi juga siap menghadapi potensi pelanggaran hak privasi di ruang publik.

Dalam era digital yang cepat berkembang, penting bagi semua pihak untuk tetap peduli dengan hak dan etika. Kita harus menjaga agar teknologi tidak merusak kenyamanan dan privasi masyarakat.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan