Penjelajahan Masalah Thrifting: Saya Pastikan untuk Memecahkannya!

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah menyatakan komitmennya untuk mengatasi masalah perdagangan pakaian bekas impor yang semakin marak, dengan tujuan melindungi industri tekstil dalam negeri. Namun, ia menyatakan bahwa masih perlu kajian lebih dalam terkait bentuk peraturan yang akan diterapkan untuk mengatasi permasalahan tersebut. Purbaya belum pastikan apakah akan melibatkan Peraturan Menteri Keuangan atau peraturan lainnya.

Dalam wawancara di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (27/10/2025), ia mengatakan bahwa solusi pasti akan ditemukan. Selain itu, Purbaya juga meminta para pelaku impor pakaian bekas untuk segera menghentikan kegiatan mereka. Saat ini, penindakan yang dilakukan hanya berupa pidana dan pemusnahan barang bukti, yang menurutnya merupakan peluang yang tidak efisien bagi negara.

Purbaya mengkritik bahwa pemborosan anggaran negara untuk memusnahkan barang tersebut tidak hanya tidak efektif, tetapi juga membiarkan pelaku tetap mendapatkan manfaat. Oleh karena itu, ia berencana untuk menambahkan sanksi berupa denda dan larangan impor seumur hidup bagi pelaku tersebut. “Saya pernah bilang, tanya ke orang Bea Cukai, apa hukumannya? Hanya ditaruh di mereka barangnya, dimusnahkan, terus orangnya dipenjara. Saya bilang saya rugi, udah ngeluarin uang buat musnahin barang, masih kasih makan orang lagi,” ujarnya di Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, Senin (27/10/2025).

Selanjutnya, Purbaya menjelaskan bahwa barang yang diamankan akan dimusnahkan, pelaku akan didenda dan dipenjara, serta ditambahkan ke dalam daftar hitam. “Jadi nanti barangnya dimusnahkan, orangnya didenda, dipenjara juga dan akan di-blacklist. Yang terlibat itu saya akan larang impor seumur hidup,” tegasnya.

Perkembangan dalam perdagangan pakaian bekas impor menimbulkan tantangan baru bagi industri tekstil lokal. Data menunjukkan bahwa aktivitas ini tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga menimbulkan dampak negatif pada lingkungan dan kesejahteraan pekerja lokal. Studi kasus di beberapa negara menunjukkan bahwa pengaturan keras terhadap impor pakaian bekas dapat mengurangi problem seperti ini.

Inovasi dalam regulasi dan kolaborasi antara pemerintah, industri, dan masyarakat sangat diperlukan untuk mengatasi masalah ini. Dengan adanya sanksi yang lebih keras dan sistem pelacakan yang efektif, diharapkan industri tekstil dalam negeri dapat tumbuh dan berkembang dengan lebih sehat. Peningkatan kesadaran masyarakat juga penting untuk mendukung upaya ini.

Menjaga industri lokal bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga soal kedaulatan dan keberlanjutan. Dengan langkah-langkah yang tepat, Indonesia dapat membangun industri tekstil yang lebih kuat dan berdaya saing. Marilah kita berpartisipasi dalam upaya perlindungan industri ini, karena setiap langkah kecil dapat membawa perubahan besar.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan