Penjaringan: Bahaya dan Risiko Mengintai dari Jalan Tinggi

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Jalan di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, saat ini masih dalam kondisi yang belum sempurna karena proyek pembangunannya terhenti. Situasi ini menyebabkan jalan tersebut menjadi tinggi sebelah, yang mengakibatkan bahaya bagi pengguna jalan.

Kondisi Jalan Inspeksi Kali Duri di Penjaringan menjadi sorotan setelah beberapa kendaraan mengalami kecelakaan jatuh ke jalan yang lebih rendah. Dalam video yang tersebar luas, terlihat warga membantu mobil yang terperosok di jalan berliku tersebut.

Kondisi bawah mobil tampak terperangkap di bagian jalan yang tidak rata. Warga segera beraksi untuk membantuan mobil tersebut agar dapat keluar dari situasi sulit itu.

Jalan ini sudah dalam keadaan rusak sejak tahun 2016. Pada hari Senin, 27 Oktober 2025, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, datang ke lokasi untuk memeriksa sendiri kondisi jalan yang tinggi sebelah.

Menurut laporan Thecuy.com, Pramono Anung melakukan inspeksi bersama Kepala Dinas Bina Marga Heru Suwondo, Wali Kota Jakarta Utara Hendra Hidayat, dan tim dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lain.

Jalan yang memiliki ketinggian yang tidak seimbang memiliki panjang sekitar 320 meter. Bagian jalan ini yang telah ditinggikan terbuat dari beton. Ada pembatas di salah satu sisi jalan yang berbatasan dengan jalan yang lebih rendah. Namun, ada juga bagian jalan yang tidak memiliki pembatas apapun.

Warga telah mengeluhkan kondisi jalan ini karena sangat berbahaya bagi pengguna jalan. Pramono Anung kemudian menginstruksikan Dinas Bina Marga untuk segera koordinasi dengan pengembang yang dulu membangun jalan tersebut.

Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Heru Suwondo, menjelaskan bahwa jalan sepanjang 320 meter tersebut dibangun oleh pihak swasta sejak tahun 2016. Pekerjaan tersebut terhenti karena masalah internal di pihak pengembang.

“Pada waktu itu, jalan ini dibangun oleh pihak swasta, kemudian terhenti. Kami akan menghubungi pihak pengembang. Jika pekerjaan masih bisa dilanjutkan, maka lanjutkan. Jika pengembang tidak dapat melanjutkannya, maka DKI yang akan mengambil alih,” ucapnya.

Heru juga menjelaskan bahwa jalan ini merupakan aset milik Dinas Bina Marga DKI. Dia mengatakan bahwa banyak proyek infrastruktur yang dikerjakan oleh pihak swasta melalui Corporate Social Responsibility (CSR) atau Koefisien Lantai Bangunan (KLB).

“Karena di wilayah ini sering terjadi rob, mungkin pengembang waktu itu berniat menaikkan jalan. Namun, kami akan pastikan terlebih dahulu, apakah ini tanggung jawab CSR, kewajiban KLB, atau bentuk lainnya,” tuturnya.

Heru Suwondo pernah mencoba memperbaiki jalan ini pada tahun 2023. Dia berharap masalah jalan ini bisa segera selesai.

“Kami akan juga berkoordinasi dengan warga. Tapi tadi, warga meminta agar jalan ini dibuat rata,” ucapnya.

Pembangunan infrastruktur yang tertinggal menjadi masalah serius bagi kemudahan masyarakat. Ketiadaan koordinasi yang jelas antara pemerintah dan pihak swasta sering mempersulit penyelesaian proyek. Hal ini mengingatkan kita untuk lebih menjaga kerjasama antar pihak agar proyek-Proyek penting bisa diselesaikan tepat waktu dan tidak menimbulkan risiko bagi masyarakat.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan