Azizah Salsha, dengan nama lengkap Nurul Azizah Rosiade, telah melaporkan dua YouTuber, Adimas Firdaus (Resbob) dan Muhammad Jannah (Bigmo), ke Bareskrim Polri. Dalam laporan tersebut, dia menuduh keduanya melakukan pencemaran nama baik. Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, mengonfirmasi bahwa laporan ini telah dinaikan ke tahap penyidikan. Namun, Rizki belum memberitahu apakah sudah ada tersangka dalam kasus ini, dan penyidikan masih dalam proses.
Dalam perkembangan selanjutnya, Azizah Salsha telah melaporkan dua akun yang terkait dengan tuduhan pencemaran nama baiknya. Akun TikTok @ibaratbradpittt, yang dimiliki Resbob, dan akun YouTube Niceguymo, yang dimiliki Bigmo, menjadi subjek dari laporan tersebut. Dalam salah satu unggahan, Resbob mengaku bahwa Azizah melakukan perbuatan tidak sopan saat masih menjadi istri Pratama Arhan. Selain itu, dia juga menuduh Azizah memiliki hubungan intim dengan mantan kekasihnya.
Tindak pidana yang dilakukan oleh Resbob dan Bigmo dikategorikan sebagai perbuatan yang melanggar Pasal 45 ayat 4 dan ayat 6 bersamaan dengan Pasal 27 A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Selain itu, tindakan mereka juga dianggap melanggar Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP.
Melihat tuduhan yang diajukan, Azizah Salsha memutuskan untuk mengambil langkah hukum. Polisi telah mencoba melakukan mediasi antara keduanya, tetapi Resbob dan Bigmo telah meminta maaf dan memohon agar kasus mereka dihentikan. Namun, Azizah belum bersedia untuk memberikan pengampunan dan memutuskan untuk melanjutkan proses hukum.
Laporan ini diajukan pada tanggal 12 Agustus 2025 dengan nomor LP/B/387/VIII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI. Pelanggaran yang dilakukan Resbob dan Bigmo dinilai serius oleh pihak Azizah, sehingga mereka tak mau menerima permohonan maaf tanpa adanya tindakan hukum yang tepat.
Kasus ini menjadi perhatian umum karena melibatkan nama-nama tokoh yang dikenal di dunia maya. Kepoliciannya menunjukkan betapa seriusnya permasalahan pencemaran nama baik dalam era digital dan bagaimana hukum berusaha melindungi hak-hak individu. Dalam situasi seperti ini, penting bagi semua pihak untuk memperhatikan dampak dari perkataan dan tindakan yang mereka lakukan, karena hal tersebut dapat menyebabkan konsekuensi hukum yang berat.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.