Peningkatan Utang Pemerintah Mencapai Rp 9.138 T, Purbaya Siapkan Langkah Berikutnya

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Utang pemerintah saat ini, hingga bulan Juni tahun ini, mencapai angka Rp 9.138,05 triliun. Dalam upayanya untuk mengurangi beban utang, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sedang merencanakan strategi khusus. Salah satu langkah yang akan diambil adalah memastikan pengelolaan anggaran negara yang efisien, tepat sasaran, dan tanpa kebocoran. Hal ini diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi, sehingga penerimaan pajak akan naik dan defisit keuangan bisa dikurangi secara signifikan.

Menurut Purbaya, jika ekonomi dapat tumbuh dengan lebih pesat, maka pendapatan negara dari pajak akan semakin besar. Hal ini juga akan membantu dalam menurunkan rasio defisit dan utang. “Dengan pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat, pajak akan meningkat, pendapatan negara juga akan lebih besar, sehingga bisa menekan defisit. Untuk masa depan, dengan perbaikan di sektor penerimaan pajak, bea cukai, dan Coretax, kita bisa mengoptimalkan rasio pajak terhadap PDB,” ujarnya saat di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (27/10/2025).

Jika strategi yang direncanakan berhasil dijalankan dengan optimal, rasio pajak dapat naik sekitar 0,5-1%, atau bahkan menambah penerimaan sekitar Rp 100 triliun. “Oleh karena itu, saya mengharapkan sektor nyata (real sector) bisa tumbuh dengan upaya yang lebih intensif,” tambahnya.

Agar rencana ini dapat berjalan dengan lancar, Purbaya rutin melakukan penyempurnaan anggaran ke berbagai kementerian dan lembaga (K/L) yang serapan anggaran masih rendah. “Saya sering mengunjungi berbagai instansi karena saya yakin pertumbuhan ekonomi pada triwulan ini bisa lebih cepat dibanding periode sebelumnya. Kita targetkan di atas 5%, kalau berhasil, itu sudah bisa disyukuri,” kata Purbaya.

Sebelumnya, Purbaya menjelaskan bahwa utang pemerintah saat ini hanya mencapai 39,86% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Angka ini masih di bawah batas maksimal 60% PDB yang ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. “39% PDB menurut standar internasional masih dianggap aman,” ujar Purbaya dalam Media Gathering di Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/10/2025).

Menurut Purbaya, ukuran keamanan utang tidak hanya dilihat dari nominalnya, melainkan harus diperbandingkan dengan kondisi ekonomi secara keseluruhan. “Utang yang dianggap bahaya tidak hanya ditentukan oleh besarnya nominal, tetapi harus dianalisis secara komprehensif dengan kondisi ekonomi,” katanya.

Sementara itu, data terbaru menunjukkan bahwa upaya pengendalian utang pemerintah telah menunjukkan progres positif. Dengan memperhatikan pelaksanaan anggaran yang akurat dan meningkatkan efisiensi sektor pajak, pemerintah berharap dapat mempertahankan stabilitas keuangan nasional. Peningkatan pertumbuhan ekonomi di harapkan menjadi kunci dalam mereduksi beban utang pada masa depan.

Peningkatan rasio pajak terhadap PDB dapat memberikan dampak signifikan pada kestabilan keuangan negara. Studi kasus dari negara-negara lain menunjukkan bahwa dengan pengelolaan pajak yang optimal, utang Publik dapat dikurangi tanpa mengganggu pertumbuhan ekonomi.

Dengan demikian, pemerintah harus terus memfokuskan upaya pada pengoptimalan penerimaan pajak dan pengelolaan anggaran yang efektif. Cara ini tidak hanya akan membantu mengurangi utang, tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Kunci sukses dalam mengatasi utang pemerintah terletak pada ketepatan waktu dalam pengelolaan anggaran dan meningkatkan efisiensi sektorial. Dengan strategi yang tepat, pemerintah dapat mencapai pertumbuhan ekonomi yang lebih baik, memastikan stabilitas keuangan, dan mewujudkan visi pembangunan yang berkelanjutan.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan