Pemerintah RI Rencanakan Meningkatkan Penggunaan Batu Bara sebagai Energi Utama

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Indonesia tengah merencanakan langkah besar untuk mengurangi dependensi pada sumber energi fosil. Rencana ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2025 tentang Kebijakan Energi Nasional, yang telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada 15 September 2025.

Dari peraturan tersebut, diperjelas bahwa pemerintah akan melakukan diversifikasi sumber energi untuk mengoptimalkan konservasi, kemandirian, dan ketahanan energi nasional dan daerah hingga tahun 2060.

Di dalam pasal 31 ayat 2, terdapat enam strategi utama yang akan dilaksanakan. Pertama, terjadi transisi dari energi tak terbarukan ke berbagai sumber energi baru dan terbarukan. Kedua, sektor transportasi akan beralih dari bahan bakar minyak (BBM) ke listrik, bioenergi, hidrogen, gas, dan sumber energi rendah karbon lainnya. Ketiga, penggunaan LPG untuk rumah tangga dan komersial akan diganti dengan biogas, DME, induksi listrik, atau energi rendah karbon. Keempat, sebagian batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap akan diubah menjadi pembangkit berbasis gas, hidrogen, amonia, biomassa, dan energi rendah karbon. Kelima, BBM dan gas akan beralih ke biomassa, biogas, listrik, hidrogen, dan energi rendah karbon untuk berbagai sektor. Keenam, sebagian kebutuhan BBM dan gas akan dipenuhi melalui likuifikasi dan gasifikasi batu bara dengan teknologi rendah karbon, dengan memperhatikan aspek ekonomis.

Pasal 12 menjelaskan bahwa pengurangan penggunaan minyak bumi akan terjadi secara bertahap. Pada tahun 2030-2040, pemakaiannya akan dikurangi menjadi 22,4-26,3%. Angka ini akan turun lagi menjadi 14,3%-15,9% pada 2040-2050, dan 8,7-8,8% pada 2050-2060. Setelah 2060, targetnya hanya 3,9-4,7%. Sementara itu, penggunaan batu bara juga akan diturunkan. Pada 2030-2040, kontribusi energi batu bara akan berkurang menjadi 40,7-41,6%. Pada 2040-2050, angka ini akan menurun menjadi 28,9-31,07%, dan pada 2050-2060 menjadi 19,1-20,9%. Setelah 2060, targetnya hanya 7,8%-11,9%.

Pemerintah secara konsisten berkomitmen untuk mendiversifikasi sumber energi, terutama dengan mengurangi penggunaan batu bara dan minyak bumi. Ini bukan hanya langkah strategis untuk mengurangi polusi, tetapi juga untuk menghadirkan masa depan yang lebih berkelanjutan dan mandiri dalam sektor energi. Dengan upaya ini, Indonesia berharap dapat mencapai kedaulatan energi yang lebih kuat dan berkelanjutan hingga tahun 2060.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan