PBNU Mendukung Umrah Mandiri: Biaya Terjangkau dan Efisien

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Gus Fahrur, Ketua PBNU Bidang Keagamaan, menganggap adanya umrah mandiri yang resmi diakui melalui peraturan pemerintah sebagai langkah positif. Menurutnya, umrah mandiri memberikan kemudahan bagi warga Indonesia karena dianggap lebih ekonomis dan efisien.

“Selama ini, umrah mandiri memberikan kemudahan bagi warga Indonesia karena dianggap lebih hemat biaya dan efisien,” ujar Gus Fahrur saat dihubungi wartawan, Selasa (28/10/2025). Namun, ia juga mendorong masyarakat untuk berhati-hati terhadap iklan umrah mandiri yang akan muncul. Gus Fahrur menegaskan, penting untuk memastikan kebenaran informasi dari penyedia jasa umrah tersebut.

“Pemilihan penyedia jasa umum harus dilakukan dengan hati-hati, pastikan mereka berpengalaman dan memenuhi aturan pemerintah Saudi agar tidak tertipu oleh makelar,” katanya. Kementerian Haji dan Umrah telah mengkonfirmasi bahwa umrah mandiri adalah pelaksanaan yang sah dan dijamin keamanannya. Kementerian akan menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) sebagai pelengkap dari Undang-Undang No. 14 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Haji dan Umrah.

“Umrah mandiri sudah menjadi kenyataan karena Saudi Arabia membuka peluang dengan luas. Sebelumnya, banyak yang menggelar umrah mandiri,” kata Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak sebelum rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (27/10). Dia juga menambahkan bahwa undang-undang ini bertujuan untuk melindungi jemaah dan memastikan pelaksanaan umrah berjalan lancar.

“Pemerintah Arab Saudi sudah membuka kemungkinan umrah mandiri sejak lama. Dengan adanya UU 14/2025, kami ingin melindungi para jemaah. Bagi warga, sekarang bisa membeli tiket melalui Nusuk atau sendiri, sedangkan akomodasi hotel juga bisa diatur melalui Nusuk,” jelasnya.

Dalam era digital ini, umrah mandiri telah menjadi alternatif yang menguntungkan bagi jemaah. Dengan adanya regulasi yang jelas, diharapkan tidak ada lagi jemaah yang menjadi korban penipuan. Kini, jemaah dapat merencanakan perjalanan umrah dengan lebih bebas dan terjamin keamanannya.

Keberadaan undang-undang ini bukan hanya untuk mengatur, tetapi juga sebagai jaminan bagi jemaah agar bisa menikmati ibadah umrah dengan tenang. Dengan pelaksanaan yang terkontrol, umrah mandiri diharapkan dapat lebih aman dan nyaman. Selanjutnya, penting bagi jemaah untuk selalu memeriksa kredibilitas penyedia jasa umrah agar tidak terjebak dalam penipuan. Dengan demikian, umrah mandiri dapat menjadi pilihan yang lebih terjangkau dan aman bagi masyarakat Indonesia.

Umrah mandiri bukan hanya soal biaya, tetapi juga tentang kemudahan dan keamanan. Dengan adanya regulasi yang jelas, jemaah dapat merencanakan perjalanan ibadah dengan lebih bebas.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan