Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini (Himpaudi) di Kabupaten Ciamis mengajukan tuntutan untuk pengakuan status dan perbaikan kesejahteraan bagi guru PAUD. Ini terbuka ketika merayakan ulang tahun ke-20 organisasi ini pada tahun 2025.
Pemerintah Kabupaten Ciamis pun menunjukkan dukungan untuk perubahan kebijakan terkait pendidikan anak usia dini. Salah satu permasalahan utama yang dituntut adalah revisi Undang-Undang Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003, yang perlu lebih menyertakan guru PAUD non-formal dalam pengakuan profesi mereka.
“Kami berharap UU Sisdiknas dapat mengakui guru PAUD non-formal sebagai guru yang setara dengan kolega mereka di jenjang formal,” kata Ketua PD Himpaudi Ciamis, Eni Rustini SPd, kepada Radar di Aula Islamic Center Ciamis, Selasa (28/10/2025).
Himpaudi juga mengajukan permohonan agar semua guru PAUD yang memenuhi syarat dapat mengikuti pelatihan profesi guru (PPG) dan memperoleh hak-hak profesi lainnya, termasuk tunjangan. Selain itu, mereka menuntut penghapusan pembagian jalur pendidikan PAUD, baik formal, non-formal, maupun informal, dan agar PAUD dimasukkan ke dalam wajib belajar selama 13 tahun.
Eni Rustini menambahkan bahwa guru PAUD saat ini masih berada dalam situasi yang tidak setara, meskipun memiliki tanggung jawab yang sama dengan guru di jenjang pendidikan lainnya. “Akreditasi, persyaratan menjadi guru profesional, dan kurikulum sudah setara. Namun, hak-hak yang diberikan masih jauh berbeda,” ujarnya.
Perkembangan ini mempengaruhi sekitar 2.400 guru PAUD yang terdaftar di Himpaudi Kabupaten Ciamis. Namun, banyak di antaranya memilih pindah ke PAUD formal seperti TK, RA, atau SD karena ketidakjelasan status guru PAUD non-formal. Menurut Eni, saat ini, guru PAUD non-formal yang tercatat di Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis kurang lebih 2.000 orang, tanpa termasuk data baru yang belum tercatat.
Selain masalah status, Himpaudi juga khawatir dengan kesejahteraan guru PAUD non-formal. Banyak di antaranya, khususnya di Kelompok Bermain (Kober), masih bergantung pada pendapatan pasangan atau pekerjaan sampingan karena penghasilan mereka tidak menentu.
Untuk meningkatkan kualitas pendidikan anak usia dini, pemerintah dan masyarakat perlu bekerja sama dalam memastikan pengakuan dan perlindungan hukum bagi guru PAUD. Dengan demikian, pendidikan anak usia dini akan lebih terjamin dan guru-guru dapat berkarya dengan lebih optimal. Keberadaan guru PAUD non-formal harus dihargai, karena mereka memberikan kontribusi besar dalam pembentukan dasar-dasar pendidikan anak.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.