Sistem administrasi pajak Coretax akan digunakan untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi tahun 2025. Untuk memastenya berfungsi tahun depan, wajib pajak harus memiliki akun dan kode otorisasi elektronik.
Yon Arsal, Staf Ahli Menteri Keuangan bidang kepatuhan pajak, mengingatkan agar wajib pajak segera aktifkan akun Coretax sebelum prosedur pelaporan dimulai. Hal ini bertujuan menghindari masalah saat wajib pajak melakukan pelaporan nanti.
“Agar dapat mengakses atau mengisi SPT tahun depan, pastikan akun Coretax sudah diaktifkan. Prosesnya tidak rumit,” ujar Yon, Senin (27/10/2025).
Buat akun di Coretax dengan mudah. Mulai dengan mengunjungi https://coretaxdjp.pajak.go.id. Jika sudah memiliki akun DJP Online dan NIK yang terhubung dengan NPWP, pilih opsi “Lupa Kata Sandi”. Masukkan NIK, pilih metode verifikasi melalui email atau nomor gawai, lalu konfirmasi.
Setelah memilih metode verifikasi, sistem akan menampilkan alamat email atau nomor gawai yang disensor. Masukkan ulang informasi yang sesuai, isi captcha, centang “Pernyataan”, puis klik “Kirim”. Buka email, klik tautan untuk mengubah kata sandi, dan atur password baru. Login menggunakan NIK dan password baru.
Selesai itu, buat kode otorisasi elektronik melalui menu “Portal Saya” -> “Permintaan Kode Otorisasi/Sertifikat Elektronik”. Formulir sebagian sudah terisi otomatis. Pilih “Kode Otorisasi DJP” pada jenis sertifikat digital, buat passphrase, centang “Pernyataan”, puis simpan.
Tahun pajak 2025 akan dilaporkan melalui SPT paling lambat 31 Maret 2026, sesuai Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.
Pelaporan pajak tahunan memang turut terpengaruh oleh perubahan teknologi dan regulasi. Berdasarkan survei terbaru, sekitar 30% wajib pajak mengaku kesulitan menggunakan sistem digital baru. Namun, banyak yang menikmati kemudahan setelah mengikuti pelatihan singkat. Sistem seperti Coretax tidak hanya meningkatkan efisiensi, tetapi juga menjaga keamanan data dengan teknologi enkripsi terkini.
Pemerintah terus berupaya memudahkan proses perpajakan. Melalui aplikasi ini, wajib pajak dapat mengelola kewajiban pajak dengan lebih efisien. Hal ini juga mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam sistem perpajakan.
Memahami dan mengikuti tahapan ini secara tepat akan memastikan proses pelaporan berjalan lancar. Harapannya, semua wajib pajak tidak keliru dalam mengikuti peraturan yang berlaku.
Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.