Kementerian Haji dan Umrah telah menegaskan bahwa pelaksanaan umrah mandiri diatur secara resmi dan dilindungi oleh negara. Dalam rangka mendukung hal tersebut, kementerian tersebut akan mencetuskan Peraturan Menteri (Permen) sebagai pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
“Umroh mandiri adalah hak yang sudah jelas, karena Arab Saudi telah membuka kesempatan dengan luas. Selain itu, banyak jemaah yang sudah melakukannya secara mandiri sebelumnya,” ungkap Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak setelah mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada hari Senin (27/10/2025).
“Oleh karena itu, pemerintah perlu melindungi jemaah dalam melakukan umrah mandiri. Kita telah mensetujui dengan DPR bahwa umrah mandiri adalah hal yang sah dan perlu dilindungi,” tambahnya.
Peraturan yang sedang dirangkum akan menjelaskan tata tertib umrah mandiri secara lengkap. “Pastinya akan ada Peraturan Menteri untuk hal ini, yang akan ditetapkan oleh Menteri,” katanya.
Setelah rapat, Dahnil menanggapi kebingungan asosiasi penyelenggara umrah yang menolak regulasi umrah mandiri dan berniat menggugat UU Haji ke Mahkamah Konstitusi. Menurutnya, kecemasan mereka wajar karena mereka khawatir kehilangan jemaah. “Aku memahami alasan mereka. Mereka takut kehilangan jemaah, tetapi jangan lupa bahwa teknologi informasi terus berkembang,” kata Dahnil.
Regulasi baru ini bertujuan untuk melindungi jemaah dan memastikan pelaksanaan umrah berjalan dengan aman. Pemerintah Arab Saudi telah memberikan kebebasan untuk umrah mandiri sejak lama. “Sebelum adanya UU 14/2025, banyak jemaah sudah melakukan umrah mandiri. Kita ingin melindungi mereka dan juga sesuai dengan aturan di Arab Saudi,” jelasnya.
Dahnil juga menjelaskan bahwa sekarang jemaah dapat memesan tiket melalui platform Nusuk atau sendiri. “Pemerintah juga memudahkan dengan memungkinkan pencarian akomodasi hotel melalui Nusuk atau cara lainnya. Semuanya bisa dilakukan sendiri,” ujarnya.
Namun, ia mengingatkan bahwa kebebasan ini tidak boleh disalahgunakan. Pemerintah akan memperketat pengawasan terhadap individu yang mengatur jemaah tanpa izin resmi sebagai penyelenggara umrah. “Tetapi umrah mandiri pun memiliki konsekuensi. Kita akan memperketat pengawasan agar tidak terjadi moral hazard. Misalnya, jika seseorang tanpa izin PPIU mengatur jemaah lain untuk umrah bersama, itu adalah tindak pidana,” tuturnya.
“Kalau saya ajak teman-teman untuk ikut umrah dengan menarik uang mereka padahal bukan penyelenggara resmi, itu pelanggaran hukum,” tegas Dahnil.
Penting untuk diingat bahwa pelaksanaan umrah mandiri tidak hanya memberikan kebebasan, tetapi juga menuntut tanggung jawab. Pemerintah akan memastikan bahwa setiap jemaah dapat melakukan ibadah dengan aman dan nyaman, sambil menghindari penyalahgunaan sistem yang ada. Umrah mandiri bukan hanya tentang kemudahan, tetapi juga tentang ketertiban dan perlindungan hukum yang jelas.
Pelaksanaan umrah mandiri bisa menjadi alternatif bagi jemaah yang ingin lebih fleksibel dalam merencanakan perjalanan ibadahnya. Dengan adanya regulasi yang jelas, diharapkan lebih banyak jemaah dapat menikmati ibadah umrah dengan aman dan teratur.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.