Operasi Penangkapan Narkoba di Siak Riau: Enam Tersangka Terdakwa dan Paket Sabu Berat Disita

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Bersama dengan Tim Operasi Narkoba, Polres Siak berhasil melakukan pengamanan terhadap enam orang yang diduga terlibat dalam distribusi narkoba di daerah tersebut. Dalam aksi tersebut, polisi berhasil menahan dugaan pelaku dan menyita total 6,59 gram sabu.

AKBP Eka Ariandy Putra, Kepala Polres Siak, menegaskan bahwa operasi ini merupakan langkah serius dalam upaya pemerasan terhadap kegiatan narkoba yang terjadi di wilayah kepolisiannya. “Kami pastikan tidak akan ada ruang bagi mereka yang melanggar hukum dengan melakukan pengedaran atau penggunaan narkotika,” ujarnya pada hari Senin (27/10/2025).

Enam tersangka tersebut ditangkap di berbagai titik. Pada kejadian pertama, empat tersangka yang bernama AP (35), DH (26), NR (24), dan BS (39) diamankan di Jalan PGN/MPCC, Kampung Bali, Dusun Lubuk Raya, Kampung Jambai Makmur, Kecamatan Kandis. Mereka ditangkap setelah informasi dari masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut. Polisi menemukan dua paket sabu yang tersembunyi di atas meja dan dalam kotak rokok di tempat berkumpulnya para tersangka.

Hasil tes urine terhadap mereka juga membuahkan hasil positif terhadap Amphetamine dan Methamphetamine. Dikatakan bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang DPO dengan inisial W yang masih dalam pengejaran oleh petugas.

Di hari yang sama, tim melakukan operasi di Desa Sungai Meranti, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis. Dua tersangka lainnya, PW (36) dan MZ (35), diamankan di rumah yang terletak di Gang Amanah, Jalan Lancang Kuning. Dari mereka, polisi menyita lima paket sabu seberat 3,35 gram, satu unit timbangan digital, plastik pembungkus, serta satu unit ponsel yang digunakan bagi transaksi.

PW dan MZ diketahui berperan sebagai bandar dan pengedar sabu lintas kabupaten. Dikatakan bahwa mereka menerima sabu dari salah satu tersangka sebelumnya, AP, yang telah ditangkap di Kecamatan Kandis. Keduanya juga positif Amphetamine dan Methamphetamine setelah tes urine dilakukan.

Dari hasil pengungkapan ini, Satres Narkoba Polres Siak menduga kuat adanya jaringan distribusi sabu yang beroperasi di beberapa kabupaten, termasuk Siak, Bengkalis, dan Rokan Hulu.

Upaya pemerasan narkoba harus terus dilaksanakan dengan komitmen yang kuat. Keseriusan instansi terkait dalam membeaskan masyarakat dari ancaman narkoba menjadi tanggung jawab bersama. Dengan kerja sama yang erat antara polisi dan masyarakat, diharapkan kegiatan narkoba dapat diminimalkan hingga hilang di wilayah tersebut.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan