Lembaga Pembinaan Daerah Mengingatkan Pemda yang Meminta Tambahan Dana: "Tetap Pati di Daftar Kebutuhan"

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan kesalannya terhadap Pemerintah Daerah yang meminta tambahan anggaran walaupun pendapatan daerah mereka cukup tinggi namun belanjaannya masih rendah. Pernyataannya itu diungkapkan saat dia menyampaikan arahan kepada para Sekretaris Daerah dan Kepala Bappeda di seluruh Indonesia dalam acara di Kampus IPDN Jatinangor, Sumedang, pada Senin, 27 Oktober 2025.

Dalam kesempatan itu, Tito menjelaskan bahwa menurut Undang-Undang Keuangan Negara, pemerintah harus mampu mengatur keuangan negara dengan batasan defisit maksimal 3% dari PDB. Namun, banyak daerah yang tidak mampu mengelola anggaran dengan baik, bahkan ada yang memilih menyisihkan anggaran di bank untuk mendapatkan bunga daripada membelanjakannya.

“Tidak sedikit daerah yang dianggap tidak mampu mengelola anggaran karena lebih suka menyimpannya di bank daripada digunakan untuk keperluan,” kata Tito. Dia juga menyebutkan bahwa pada tahun 2024, realisasi anggaran daerah mencapai 90%, namun tetap ada pemerintah daerah dengan pendapatan tinggi tapi belanja rendah yang berteriak-teriak meminta tambahan anggaran.

“Jika tidak mampu membelanjakan anggaran, apalagi yang pendapatannya tinggi tapi belanjaannya rendah, pasti akan saya getok kepala,” tuturnya yang diiringi gelak tawa para peserta. Tito kemudian memberi contoh khusus tentang Kalimantan Selatan, di mana hanya 40% dari anggaran telah dibelanjakan walaupun pendapatannya mencapai 81%.

“Kalau mau meminta anggaran lagi, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan langsung menggetok kepala daerah tersebut,” imbuhnya.

Analisis Unik dan Simplifikasi:

Masalah pengelolaan anggaran daerah menjadi isu serius karena menunjukkan kesenjangan antara pemasukan dan pengeluaran. Hal ini menunjukkan bahwa ada kebutuhan akan pelatihan lebih efektif bagi aparat daerah dalam manajemen keuangan. Selain itu, adanya mekanisme pengawasan yang lebih ketat diperlukan agar anggaran dapat digunakan secara optimal untuk pengembangan wilayah.

Kasus Studi:

Misalnya, daerah dengan pendapatan tinggi namun belanja rendah dapat mengajukan rencana belanja yang lebih terperinci ke pemerintah pusat. Dengan demikian, dana yang diterima dapat digunakan untuk proyek-proyek strategis seperti infrastruktur atau layanan masyarakat, bukan hanya disimpan di bank.

Kesimpulan:

Kesalahan dalam pengelolaan keuangan daerah bukan hanya masalah teknis, tetapi juga refleksi dari keterampilan dan komitmen aparatur. optimize anggaran bukan hanya menguntungkan pemerintah pusat, tetapi juga warga yang akan merasakan manfaat langsung dari pembangunan yang lebih baik.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan