Komisi VIII DPR dan Menag Rapat di Masa Reses, Menaruh Target Penurunan Biaya Haji 2026

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Komisi VIII DPR RI melakukan pertemuan dengan Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj) untuk membahas Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026. Rapat ini diselenggarakan di Gedung DPR Senayan, Jakarta, pada Senin (27/10/2025) dan dipimpin oleh Ketua Komisi VIII, Marwan Dasopang. Kehadiran Menteri Haji dan Umroh, Mochammad Irfan Yusuf, serta Wamen Haji dan Umroh, Dahnil Anzar Simanjuntak, juga tercatat dalam kesempatan ini.

Marwan menjelaskan rapat diadakan setelah mendapat persetujuan dari Pimpinan DPR, sesuai keputusan yang telah diambil pada 1 Oktober 2025. Kehadiran para pejabat tersebut menunjukkan seriusnya pemerintah dalam mempersiapkan BPIH 2026. Wamen Dahnil menambahkan bahwa pihaknya akan upayakan penurunan BPIH sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Dia juga menekankan pentingnya penyelesaian rancangan BPIH secepat mungkin sebagai persiapan haji 2026.

Anggota Komisi VIII, Aprozi Alam, berharap BPIH tahun depan dapat diturunkan lagi. Dia mengingatkan bahwa pada tahun ini, BPIH telah ditetapkan sebesar Rp 54.000.000 setelah subsidi dari BPKH, dengan penurunan Rp 4.500.000 per jemaah. Aprozi mengusulkan agar pelunasan BPIH selesai pada Desember 2025 agar calon jemaah haji dapat mempersiapkan pelunasan dengan lebih baik. Dia juga menekankan pentingnya pelaksanaan recruitment haji dan umrah oleh Kemenhaj agar proses pendaftaran dan pelunasan dapat berjalan lancar.

Data riset terbaru menunjukkan bahwa penurunan BPIH menjadi prioritas utama pemerintah untuk memudahkan jemaah haji. Studi kasus di negara tetangga menunjukkan bahwa penurunan biaya haji dapat meningkatkan partisipasi jemaah secara signifikan. Dengan itu, upaya penurunan BPIH diharapkan dapat memberikan manfaat bagi jemaah haji Indonesia.

Jika pemerintah berhasil menurunkan BPIH pada tahun 2026, ini akan memberikan dampak positif bagi jemaah haji. Penurunan biaya tidak hanya mempermudah keuangan jemaah, tetapi juga mendorong lebih banyak umat Islam untuk ikut beribadah haji. Dengan demikian, ini adalah langkah strategis yang harus dites dan dikelola dengan baik agar mencapai tujuan yang diharapkan.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan