Bocah 12 Tahun Diperkosa Rekan Kerja Orang Tua dan Hamil di Sumatera Utara

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, sebuah anak perempuan berumur 12 tahun menjadi korban perkosaan yang menyebabkan kehamilannya. Pelaku, seorang pria berinisial J (54 tahun), ternyata adalah rekan kerja orang tua korban.

Menurut Kasi Humas Polres Tanah Karo, Iptu Pedoman Maha, pelaku berhasil ditangkap dengan cepat setelah pelaporan. Kasus ini terungkap ketika guru korban merasa curiga terhadap perubahannya. Setelah ditanyai oleh keluarga, korban akhirnya mengakui telah diperkosa.

Selanjutnya, pemeriksaan kesehatan di sekolah mengonfirmasi bahwa korban hamil. Pelaku, J, membujuk korban dengan janji memberikan uang jajan sebesar Rp 20.000 saat melakukan perbuatan kejahatan tersebut. Polisi melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku segera setelah laporan dikirimkan.

Kasus ini mengingatkan betapa pentingnya kesadaran lingkungan terhadap tanda-tanda kekerasan seksual terhadap anak. Pelaku seringkali memanfaatkan posisi kepercayaan atau janji material untuk menjatuhkan korban. Pendidikan dan perhatian famille serta masyarakat sangat krusial dalam mencegah kasus serupa.

Untuk mendukung penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak, penting untuk memperkuat sistem peradilan dan perlindungan korban. Keberanian melaporkan dan dukungan sistem hukum akan membantu korban mendapatkan keadilan.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan