Utang Pemkab Pangandaran Berjumlah Rp 130 Miliar Dijanjikan Dana Tambahan Rp 50 Miliar dari Pemprov Jabar

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjanjikan bantuan Rp 50 miliar untuk membantu Pemkab Pangandaran memadamkan utang. Keputusan ini diumumkan oleh Gubernur Dedi Mulyadi saat Rapat Paripurna Milangkala Kabupaten Pangandaran ke-13, yang berlangsung pada Sabtu, 25 Oktober 2025. Sebelum disalurkan, dana tersebut akan dikonsultasikan dengan Bappeda Jawa Barat.

Dana bantuan ini tidak ditujukan untuk pembangunan fisik seperti jalan, melainkan khusus untuk membantu Pemkab Pangandaran menanggung utang sebesar Rp 130 miliar terhadap bank. Beberapa bank menjadi kreditur utang pemerintah daerah ini, membuat keuangan daerah mengalami tekanan.

Selain itu, Dedi Mulyadi mengimbau pejabat setempat untuk mengembangkan kerjasama dalam pembangunan daerah. Ia menekankan bahwa perjuangan membangun tidak dapat dilakukan secara individu, melainkan melalui kolaborasi seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat. Gubernur yang sering disapa KDM ini juga menunjukkan kepeduliannya dengan gaya kepemimpinan yang sederhana, tanpa pengawalan berlebihan.

Sementara itu, Bupati Pangandaran Hj. Citra Pitriyami menjelaskan upaya pemerintah daerah untuk menekan defisit anggaran tanpa menambah utang baru. Langkah yang diambil meliputi pengendalian aliran kas, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan restrukturisasi utang perbankan. Waktu pelunasan utang yang semula satu tahun diubah menjadi empat tahun. Selain itu, Pemkab juga berusaha menyelesaikan tunggakan pajak dan retribusi desa senilai Rp 92 miliar, yang sudah menumpuk selama 12 tahun.

Penyelesaian masalah keuangan daerah ini memang tidak mudah, tetapi dengan dukungan provinsi dan upaya efisiensi yang tepat, Pangandaran dapat mengembalikan kesehatan keuangan daerah. Hal ini juga akan mendorong pembangunan yang lebih berkelanjutan.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan