Serangan BNN ke 5 Provinsi, Serbu Sabu dan Ratusan Ribu Ekstasi Disita

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

BNN meluncurkan operasi penindakan di lima provinsi untuk memerangi peredaran narkotika. Dalam aksi tersebut, mereka berhasil menyita sabu dan ribuan pil ekstasi.

Dalam operasi di Sulawesi Tenggara, BNNP Sultra menangkap seorang kurir sabu yang tiba di Bandara Haluoleo. Pelaku ini membawa 12 paket berisi 2.030,8 gram sabu yang hendak diserahkan ke Medan. Berikut detail berat sabunya: Kode A I (187,6 gram), Kode A II (145,6 gram), dan seterusnya hingga Kode B XII (164,9 gram).

Di Kalimantan Utara, BNNP Kaltara dan Bea Cukai gagalkan penyelundupan sabu seberat 1,039 kg di Pelabuhan Speed Boat SDF Tengkayu I. Pelaku bernama Syachril alias Boneng (30), warga Nunukan, yang membawa sabu dalam bungkus teh cina hijau. Selain sabu, petugas juga menyita handphone, tiket speed boat, dan beberapa barang lain.

Selanjutnya, di Sumatera Selatan, BNNP Sumsel menangkap pemotor yang membawa 2 kg ekstasi. Pelaku bernama Kgs Asrul Yuliansyah (38) ditemukan membawa 63 bungkus ekstasi di gantungan motornya. Selain ekstasi, petugas juga menyita sepeda motor dan dua ponsel.

BNN juga membongkar jaringan narkoba yang menghubungkan Sumatera Utara dengan Sulawesi Tengah. Dalam operasi ini, mereka menyita ratusan butir ekstasi dan cartridge vape. Pelaku, seorang pria bernama AF, ditemukan bersama wanita berinisial NS di kos di Medan. Di tempat tersebut, mereka menyita 179 cartridge vape dan beberapa butir ekstasi.

Kepala BNN, Komjen Suyudi Ario Seto, menekankan bahwa pemberantasan narkoba adalah bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Ia menegaskan bahwa narkoba bukan hanya masalah kriminal, tetapi isu kemanusiaan yang memerlukan rehabilitasi bukan penjara.

Narkoba merupakan ancaman serius bagi masyarakat. Upaya pemberantasannya harus terus diperkuat agar masyarakat dapat hidup dalam kondisi yang lebih aman dan sehat. Semua pihak harus bersatu padu dalam menghadapi permasalahan ini.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan