PKL Pasar Manis Ciamis Mengajukan Kompensasi 3 Bulan Jika Harus Direlokasi

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Di Ciamis, upaya Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan (DKUKMP) untuk memindahkan 157 Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Manis masih terhambat. Para penjual masih menyelesaikan diskusi dengan pihak berwenang terkait beberapa permintaan yang diajukan.

DKUKMP sebelumnya telah menyediakan 157 tempat usaha yang dibagi ke dalam tiga sektor, yaitu zona pakaian, zona makanan cepat saji, dan zona buah-sayuran. Namun, sejumlah PKL belum mencapai kesepakatan mengenai rencana yang ditawarkan.

“Hingga kini masih dalam tahap perundingan antara PKL dan dinas terkait,” ungkap Perwakilan PKL Pasar Manis, Mumu, kepada Radar, hari Minggu (26/10/2025).

Diskusi tersebut merupakan lanjutan dari rapat para PKL Pasar Manis pada 12 Juli 2025. Dalam pertemuan tersebut, pedagang mengemukakan beberapa titik penting. Pertama, mereka menekankan bahwa yang mereka inginkan adalah penataan, bukan pindah lokasi.

“Karena masih banyak yang perlu ditata, terutama PKL di blok A,” jelasnya, menjelaskan.

Kedua, jika pindah lokasi tak dapat dihindari, para PKL meminta agar kebutuhan mereka diacungi. Mereka meminta kompensasi selama tiga bulan, ruangan kios dengan ukuran 3×2 meter, serta jaminan tertulis bahwa lokasi semula tidak akan diisi PKL lainnya di masa depan.

Selain itu, mereka meminta lokasi baru siap digunakan tanpa perlu renovasi, dengan ketinggian sama seperti jalan utama dan akses masuk tanpa penghalang. “Ini juga termasuk permintaan tempat parkir yang luas untuk kenyamanan pelanggan. PKL juga butuh penerangan yang cukup karena berjualan hingga malam hari,” tambah Mumu.

Dalam sebuah studi kasus yang relevan, relokasi pedagang kaki lima di berbagai kota di Indonesia seringkali menghadapi tantangan serupa. Misalnya, di Surabaya, program relokasi PKL di Pasar Turi berhasil setelah berbagai diskusi dan penyesuaian kegiatan dengan pedagang. Hal ini menunjukkan pentingnya komunikasi dan perencanaan yang matang dalam upaya transformasi pasar. ****

Untuk mendapatkan hasil yang optimal, pemerintah harus mendengarkan aspirasi pedagang secara serius. Kesepakatan yang saling memuaskan bukan hanya mengurangi resistensi, tetapi juga mendukung perkembangan ekonomi lokal. Jangan biarkan kesempatan berdagang hilang karena ketidakpahaman atau ketidaksepakatan. Setiap langkah harus diambil dengan bijak untuk memastikan semua pihak merasa terlibat dan merasa terlayani.

Kesimpulan

Melalui perundingan yang konstruktif, pemerintah dan pedagang kaki lima dapat mencapai solusi yang memenuhi kebutuhan semua pihak. Inovasi dalam penataan pasar tidak hanya tentang pindah lokasi, tetapi juga tentang kualitas dan kenyamanan lingkungan usaha. Dengan kolaborasi yang kuat, Pasar Manis Ciamis bisa jadi contoh transformasi pasar yang sukses dan berkelanjutan.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan