Peningkatan Kerja Sama Penerbangan Sipil Indonesia dan Turki Dipastikan

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Indonesia dan Turki telah merumuskan perjanjian untuk memperluas kolaborasi dalam sektor penerbangan sipil. Hal ini diputuskan setelah konsultasi bilateral yang berlangsung di Istanbul, Turki, pada tanggal 22-23 Oktober 2025. Konsultasi ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan Presiden Indonesia dan Turki pada 12 Februari 2025 di Bogor, yang menitikberatkan pada peningkatan frekuensi penerbangan langsung antara kedua negara.

Agustinus Budi Hartono, Direktur Angkutan Udara Kemenhub, mengumumkan bahwa perjanjian ini menambahkan delapan tujuan baru di Indonesia, yaitu Yogyakarta, Majalengka, Manado, Medan, Balikpapan, Sorong, Kediri, dan Lombok. Destinasi ini bergabung dengan dua rute yang sudah ada sebelumnya, yakni Jakarta dan Denpasar. Sementara di Turki, dua kota baru, Izmir dan Bodrum, ditambahkan ke daftar tujuan, selain Istanbul, Ankara, dan Antalya.

Selain perluasan rute, kapasitas penerbangan untuk penumpang (third and fourth freedom traffic rights) juga naik drastis dari 14 menjadi 32 kali penerbangan per minggu. Agustinus menjelaskan bahwa peningkatan ini bertujuan untuk memperluas konektivitas antara Indonesia dan Turki, serta memberikan kesempatan bagi maskapai untuk menjelajahi rute baru di luar Jakarta dan Denpasar.

Kedua negara juga sepakat untuk memperbarui aturan codeshare, memungkinkan maskapai dari negara ketiga untuk bekerja sama dengan maskapai Indonesia dan Turki dalam melayani rute ke tujuan lain. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi operasi, memperluas jaringan konektivitas, dan memberikan lebih banyak pilihan bagi penumpang.

Selain itu, disepakati pula ketentuan tentang pemanfaatan kapasitas yang belum digunakan (unutilized entitlement). Dengan aturan ini, kapasitas yang tidak dimanfaatkan oleh salah satu pihak dapat diambil alih oleh pihak lain melalui perjanjian komersial antar maskapai, yang harus dilaporkan kepada otoritas penerbangan masing-masing negara. Agustinus menyebut bahwa pengaturan ini memberikan fleksibilitas lebih bagi maskapai untuk mengoptimalkan potensi pasar tanpa harus menunggu peraturan baru.

Dari segi ekonomi, maskapai Turki yang terlibat dalam perjanjian ini menyatakan komitmen untuk memperkuat kerjasama dengan Indonesia. Ini meliputi peningkatan jumlah pilot dan awak kabin Indonesia yang bekerja di perusahaan penerbangan Turki, pengembangan kolaborasi di bidang Maintenance, Repair, and Overhaul (MRO), serta dukungan dalam promosi destinasi wisata Indonesia melalui jaringan Turkish Airlines. Komitmen ini diharapkan dapat mendorong industri penerbangan nasional dan membuka lebih banyak peluang kerja bagi profesional penerbangan Indonesia di pasar global.

Perkembangan ini menandakan langkah maju yang signifikan dalam hubungannya Indonesia dan Turki, tidak hanya dalam sektor penerbangan, tetapi juga dalam usaha untuk memajukan ekonomi dan pariwisata. Dengan konektivitas yang lebih baik, diharapkan akan meningkatkan pertukaran budaya, bisnis, dan pariwisata antara kedua negara, serta memberi manfaat bagi masyarakat.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan