Operasi BNN Tangkap Sabu dan Ribuan Tablet Ekstasi di Lima Provinsi

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

BNN berhasil melakukan operasi penindakan di lima provinsi untuk memerangi peredaran narkotika. Dalam aksi tersebut, mereka berhasil menyita sabu dan ribuan tablet ekstasi.

Detikcom, Minggu (26/10/2025), acción pertama dilakukan di Sulawesi Tenggara. Pada Kamis, 23 Oktober 2025 pukul 19.15 Wita, BNNP Sultra mengamankan seorang pria di Bandara Haluoleo setelah menerima laporan tentang kurir sabu yang akan tiba dari Medan. Bersama avsec dan TNI AU, tim berhasil menghentikan pelaku setelah pesawat mendarat.

“Kami mengamankan seorang laki-laki di depan pintu terminal kedatangan Bandara Haluoleo. Setelah itu, dia dibawa ke ruangan penggeledahan untuk interogasi,” kata Tim Berantas BNNP Sultra, Kombes Alam Kusuma S, Sabtu (25/10/2025). Pria tersebut membawa sabu dari Medan menuju Kendari, dengan rencana untuk menyerahkan koper berisi belasan paket narkoba di Medan.

Tim BNNP Sultra mengecam bahwa pelaku membawa sabu jenis narkotika dari Kota Medan, Sumatera Utara, melalui Jakarta ke Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, menggunakan pesawat Super Air Jet. Tas koper berisi sabu tersebut diterima dari seseorang di depan terminal bus di Medan. Total sabu yang disita berjumlah 12 paket seberat 2.030,8 gram, dengan rincian sebagai berikut:

  1. Kode A I: 187,6 gram
  2. Kode A II: 145,6 gram
  3. Kode A III: 181,3 gram
  4. Kode A IV: 162,9 gram
  5. Kode A V: 180,9 gram
  6. Kode A VI: 156,7 gram
  7. Kode B VII: 179 gram
  8. Kode B VIII: 144,8 gram
  9. Kode B IX: 195,8 gram
  10. Kode B X: 178,8 gram
  11. Kode B XI: 152,5 gram
  12. Kode B XII: 164,9 gram

Selain itu, BNNP Kaltara dan Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan sabu di Pelabuhan Speed Boat SDF Tengkayu I, Kota Tarakan. Brigjen Pol Tatar Nugroho menjelaskan bahwa tim berkoordinasi dengan Bea Cukai Tarakan untuk mengamankan kurir sabu. Pada Rabu (22/10), penyisiran di perairan Tarakan-Nunukan tidak berhasil, namun keesokan harinya, Kamis (23/10) sekitar pukul 08.00 WITA, tim menerima informasi bahwa sabu dikirim melalui speed boat Sadewa Gemilang. Sekitar pukul 14.30 WITA, tim melihat seorang pria turun dari speed boat dengan membawa ransel hitam. Pria tersebut, Syachril alias Boneng (30), warga Nunukan, diketahui membawa sabu seberat 1.039 gram (brutto). Selain sabu, petugas juga menyita handphone, tiket speed boat, tas ransel, dan dua kantong plastik hitam.

Di Sumatera Selatan, BNNP Sumsel menangkap seorang pemotor yang membawa 2 kg ekstasi. Brigjen Hisar Siallagan menjelaskan bahwa pelaku, Kgs Asrul Yuliansyah (38), ditangkap saat mengendarai sepeda motor Honda hitam di Jalan Laksamana Yos Sudardo, Lemabang. Selama penggeledahan, ditemukan 63 bungkus ekstasi di gantungan dasbor motor. Selain narkoba, petugas juga menyita sepeda motor dan dua ponsel.

BNN juga membongkar jaringan narkoba yang menghubungkan Sumatera Utara dengan Sulawesi Tengah. Pada Rabu (22/10), tim BNNP Sumatera Utara mendapat informasi tentang peredaran narkoba gelap. Hasil penyelidikan mengungkapkan adanya pengiriman paket narkoba melalui jasa ekspedisi ke Kabupaten Poso. Pada Kamis (23/10), tim mengamankan seorang pria inisial AF di kos bersama wanita inisial NS. Penggeledahan terhadap motor dan kamar kost menemukan ekstasi dan cartridge vape. Total narkoba yang disita meliputi 985 butir ekstasi di Kualanamu, 9 butir ekstasi di motor, 10 buat cartridge vape di motor, dan 179 buat cartridge vape di kamar kost.

Kepala BNN, Komjen Suyudi Ario Seto, menekankan bahwa pemberantasan narkoba adalah bagian dari reformasi hukum dan ketahanan bangsa. Dia menganggap narkoba bukan hanya masalah kriminal, tetapi juga isu kemanusiaan. Pengguna narkoba harus disembuhkan melalui rehabilitasi, bukan dipenjara.

Perjuangan melawan narkoba bukan hanya tugas pihak berwenang, tetapi juga tanggung jawab bersama masyarakat. Dengan kerja sama dan kesadaran kolektif, kita bisa membangun masa depan yang lebih baik, bebas dari ancaman narkoba yang merusak kehidupan dan masa depan bangsa.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan