Seorang mahasiswi bernama SF, berusia 21 tahun, diperkirakan telah menjadi korban pemerkosaan oleh tetangganya. Kejadian yang menimbulkan rasa sedih ini, diperparah oleh sikap Kepala Desa yang malah menyarankan korban untuk menikahi pelaku.
Menurut laporan dari detikJatim pada hari Minggu, 26 Oktober 2025, pelaku berinisial SA, berusia 27 tahun, merupakan warga desa di Kecamatan Balung, Jember. Kejadian tersebut diperkirakan terjadi pada dini hari, 14 Oktober 2025. SA diduga memasuki kamar korban melalui jendela saat korban tidur. Korban yang sempat berteriak dan menentang, akhirnya dipukuli dan diancam akan dibunuh jika terus berteriak.
Nurul Hidayah, Ketua PC Fatayat NU Jember yang mendampingi korban, mengungkapkan bahwa korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Kepala Desa pada pagi harinya. Namun, Kepala Desa justru menyuruh korban dan pelaku menikah. Akhirnya, korban bersama keluarganya pergi ke Polsek Balung untuk melaporkan kejadian tersebut.
Kasus pemerkosaan ini kemudian diambil alih oleh Polres Jember. Pelaku, SA, berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di luar Jember. Kapolres Jember, AKBP Bobby C Saputro, menyatakan kepuasan atas penangkapan pelaku dengan ucapan, “Alhamdulillah, sudah bisa kami tangkap pelakunya.”
Inspektorat Jember juga melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desa yang meminta korban menikahi pelaku. Kepala Inspektorat Jember, Ratno Cahyadi Sembodo, mengungkapkan bahwa Kepala Desa mengakui pelaku adalah kerabatnya. Ratno menegaskan bahwa tindakan Kepala Desa tersebut melanggar asas netralitas, perlindungan warga, dan kewajiban pelaporan cepat. Menurut Ratno, Kepala Desa harus memberikan perlindungan dan memastikan proses hukum berjalan dengan baik. Dari hasil klarifikasi, terungkap bahwa terjadi kelalaian dalam pelayanan publik.
Kasus ini mengungkapkan betapa pentingnya perlindungan hukum yang tepat dan tanggap terhadap korban kekerasan seksual. Kesadaran akan hak-hak korban dan tanggung jawab penegak hukum dalam menangani kasus semacam ini harus dijaga agar tidak terjadi penyelundupan kasus atau kelalaian yang mempengaruhi proses kepolisian yang adil.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.