Dalam wilayah Kabupaten Tasikmalaya, dari 2.426 kios yang tersebar di lima pasar milik pemerintah daerah hanya 109 unit yang telah mendapatkan Surat Izin Hak Guna Pakai (SIHGP). Hal ini menandai ketidaksesuaian dengan Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2014 tentang pengelolaan pasar, yang menuntut setiap pedagang harus memiliki izin tersebut.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Tasikmalaya, Dani Fardian, menjelaskan bahwa lima pasar tradisional yang dikelola pemerintah kabupaten, yaitu Pasar Singaparna, Manonjaya, Ciawi, Taraju, dan Cikatomas, memiliki ribuan kios. Namun, mayoritas di antaranya masih belum memiliki izin resmi.
“Dari total 2.426 kios yang tersebar di lima pasar tersebut, hanya 109 kios yang telah memperoleh SIHGP,” katanya kepada Radar Tasikmalaya, Minggu, 26 Oktober 2025.
Data dari Komisi II DPRD menunjukkan bahwa Pasar Singaparna memiliki 1.134 kios, Ciawi 532 kios, Manonjaya 420 kios, Taraju 229 kios, dan Cikatomas 111 kios. Dari jumlah tersebut, hanya sebagian kecil yang telah memiliki SIHGP, di antaranya Manonjaya (52 kios), Ciawi (54 kios), dan Cikatomas (3 kios).
“Tentang Pasar Singaparna dan Taraju, berdasarkan data resmi belum ada kios yang memiliki izin. Namun informasi terbaru menyebutkan di Singaparna sudah ada sekitar 227 kios yang sedang mengurus SIHGP, tetapi kami masih perlu melakukan pengecekan lebih lanjut,” jelasnya.
Dani menegaskan bahwa pedagang yang menempati kios pemerintah wajib memenuhi beberapa syarat. Pertama, harus aktif berjualan dan terdaftar sebagai pedagang resmi. Kedua, wajib memiliki Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) dan SIHGP.
“Pedagang yang memenuhi persyaratan tersebut baru bisa diakui sebagai kontributor retribusi resmi kepada Pemkab Tasikmalaya,” ucapnya.
Meski banyak kios belum memiliki izin, Dinas Perdagangan terus mengumpulkan retribusi dari para pedagang. Namun, menurut Dani, hal ini perlu diperbaiki agar pendapatan daerah menjadi lebih transparan dan akurat.
“Agar jelas, semua pedagang di pasar milik pemerintah harus memiliki SIHGP. Dengan begitu, retribusi dapat tercatat resmi sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tegasnya.
Berdasarkan laporan keuangan, saldo retribusi saat ini mencapai Rp917 juta, sementara target pengumpulan retribusi berdasarkan SKRD untuk lima pasar tersebut mencapai Rp2,1 miliar. Ini menunjukkan adanya selisih sekitar Rp1,2 miliar yang belum jelas status penerimaannya.
Dani menambahkan, selisih ini menunjukkan potensi PAD yang belum dimanfaatkan secara optimal. Oleh karena itu, Dinas Perdagangan harus segera melakukan verifikasi, identifikasi, dan klarifikasi terhadap izin serta data pendapatan kios.
Selain memperbaiki sistem retribusi, pemerintah juga harus memastikan bahwa proses pengelolaan pasar lebih teratur dan transparan. Dengan adanya SIHGP yang lengkap, pemerintah dapat mengetahui dengan pasti berapa jumlah pedagang yang aktif dan berkontribusi ke PAD. Ini akan membantu dalam perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah yang lebih efektif.
Sementara itu, pedagang juga perlu diberi kesempatan untuk memahami pentingnya memiliki izin resmi. Dukungan dari pemerintah dalam proses pengurusan SIHGP akan membantu mereka memahami manfaatnya, baik untuk kestabilan bisnis maupun dalam berkontribusi ke PAD Kabupaten Tasikmalaya.
Meskipun tantangan masih ada, langkah-langkah yang dilakukan sekarang akan memberikan dampak positif jangka panjang. Dengan sistem yang lebih teratur, pasar-pasar di Tasikmalaya akan menjadi lebih efisien, dan pedagang akan merasa terlindungi secara hukum, sementara pemerintah dapat mengoptimalkan pendapatan daerah. Inovasi dalam pengelolaan pasar, seperti yang dilakukan oleh beberapa daerah lain, juga bisa dijadikan referensi untuk penghijauan dan modernisasi pasar di Tasikmalaya.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.