Ikram Menagih Kesepakatan Pengurus BMT Miftahussalam Handapherang Ciamis Terkait Dana Nasabah Miliaran Rupiah

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Persetujuan antara pengelola BMT Miftahussalam Handapherang dengan para nasabahnya masih tertinggal dalam pelaksanaan. Sejak 7 Juli 2025, perjanjian yang dibuat untuk membayar kembali dana senilai sekitar Rp 8,4 miliar dalam waktu dua bulan belum terwujud. Sampai saat ini, tidak ada pembayaran yang telah dilakukan.

Ketua Ikatan Keluarga Nasabah Miftahussalam (Ikram) Ciamis, Dr Daryaman MPdI, menegaskan belum ada tindakan nyata dari pihak pengelola BMT. Dalam wawancara dengan Radar, Minggu (26/10/2025), ia mengungkapkan kekhawatiran atas keengganan pengelola untuk mengambil langkah tegas.

Menurut Daryaman, alasan pengelola BMT tetap sama, yakni upaya menjual tanah milik lembaga untuk membayarkan hutang nasabah. Namun, hingga akhir Oktober, tanah tersebut masih belum berhasil dijual. “Mereka masih berfokus pada penjualan aset, namun belum ada berita tentang transaksi yang sukses,” kata Daryaman.

Dia mengkritik bahwa alasan tersebut tidak cukup kuat tanpa adanya penagihan ke debitur macet yang mencapai Rp 3,4 miliar. Daryaman telah menyarankan kepada pengelola untuk mengambil tindakan lebih lanjut. “Saya telah mengajukan usulan untuk menagih kredit macet yang belum lunas,” ujarnya.

Lebih jauh, dari hasil pemeriksaan data, sekitar 33% dari total debitur macet diduga terlibat langsung dengan pengurus, pengelola, atau mantan pengelola BMT Miftahussalam Handapherang. Daryaman mengungkapkan dugaan ini dan mendorong penagihan ke seluruh pihak yang berhubungan dengan lembaga.

Data yang dimilikinya menunjukkan beberapa pengelola dan mantan pengelola BMT termasuk dalam daftar debitur macet. Total hutang mereka mencapai Rp 1.150.527.511 atau lebih dari Rp 1,1 miliar. “Saya mencatat adanya dugaan bahwa pengelola atau mantan pengelola BMT termasukan dalam daftar debitur macet,” katanya.

Radar telah mencoba mengonfirmasi dugaan ini, termasuk soal penjualan aset yang belum berhasil, kepada Nandang, perwakilan Tim Penyehatan BMT. Namun, sampai saat ini, belum ada tanggapan dari pihak yang bersangkutan.

BMT Miftahussalam Handapherang saat ini menghadapi tantangan serius dalam mengelola kewajiban finansialnya. Penyelesaian masalah ini memerlukan tindakan tegas dari pengelola dan kolaborasi antara semua pihak terlibat. Waktu telah datang bagi pengelola untuk menunjukkan komitmen nyata dalam menyelesaikan kritik yang dihadapi oleh nasabah.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan